matamaduranews.com-– Proyek pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sumenep, Madura, menuai penolakan. Penyebabnya, proyek pembangunan gedung KDMP di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Sumenep diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan proses pembangunan dilakukan secara tertutup.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pantauan media terlihat, hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep, proyek pembangunan gedung KDMP tidak memasang papan informasi proyek. Tidak tercantum keterangan nilai anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana kegiatan.
Salah satunya terjadi di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk. Gedung KDMP bahkan dibangun di bawah bahu jalan desa. Ironisnya, aktivitas pembangunan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan aparat desa maupun pengawas setempat.
Pengawas KDMP Desa Kecer, Trisno Surya, mengaku tidak pernah diberi informasi sejak awal terkait pembangunan gedung tersebut.
“Pengawas KDMP Desa Kecer tidak dikasih tahu sama sekali. Tahu-tahu sudah ada pembangunan,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Tris—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa di lokasi proyek tidak ditemukan papan nama atau papan anggaran. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan dugaan adanya pemborong siluman dalam proyek pembangunan gedung KDMP.
“Tidak ada papan anggaran, tidak jelas siapa penanggung jawab proyeknya. Ini sangat janggal,” ujarnya dengan nada geram.
Ia juga mengaku telah menanyakan langsung kepada Kepala Desa Kecer terkait proyek tersebut. Namun, jawaban yang diterima justru semakin membingungkan.
“Kades bilang tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan. Kalau begitu, siapa yang bertanggung jawab?” kata Tris mempertanyakan.
Trisno pun mempertanyakan fungsi pengawas KDMP jika tidak dilibatkan dalam proses pengawasan pembangunan.
“Kalau nanti ada masalah hukum, pengawas KDMP yang dipanggil. Lalu buat apa ada pengawas kalau tidak difungsikan?” tegasnya.
“Saya menduga pembangunannya tak sesuai RAB,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Kecer, Matlani. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya pembangunan gedung KDMP di wilayahnya.
“Saya tidak tahu apa-apa. Tidak pernah ada musyawarah soal pembangunan gedung KDMP itu. Kami hanya diminta membentuk pengurus dan dimintai lokasi, itu saja,” ujar Matlani.
Sementara itu, Ketua KDMP Desa Kecer, Sadili, juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan gedung KDMP, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam bentuk apa pun. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan,” ujarnya.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait keterbukaan informasi publik dan tata kelola anggaran pembangunan gedung KDMP di Kabupaten Sumenep.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pelaksana proyek Gedung KDMP Kecer Dasuk. (ham)













