Berita Utama

Sudah Hampir 5 Bulan, Kasus Jaspel RSUD Syamrabu Terus Berlanjut

×

Sudah Hampir 5 Bulan, Kasus Jaspel RSUD Syamrabu Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Suasana demo Karyawan RSUD Syamrabu Bangkalan menuntut pembayaran uang jasa dan lain-lain, Selasa (17/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
Suasana demo Karyawan RSUD Syamrabu Bangkalan menuntut pembayaran uang jasa dan lain-lain, Selasa (17/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
Suasana demo Karyawan RSUD Syamrabu Bangkalan menuntut pembayaran uang jasa dan lain-lain, Selasa (17/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)

MataMaduraNews.comBangkalan – Sudah hampir 5 bulan demo yang dilakukan oleh ratusan pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan terjadi. Mereka menuntut pembayaran uang jasa pelayanan (Jaspel) yang waktu itu tidak dibayarkan selama enam bulan. Imbasnya saat ini kasus tersebut sedang di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam masa itu Kejari Bangkalan sudah melakukan berbagai macam upaya termasuk sudah meminta keterangan puluhan orang yang ada hubungannya dengan pembayaran uang jasa pelayanan tersebut.

Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses pengembangan. Hal itu diakui oleh Kasi Intel Kejari Bangkalan Andi Surya Perdana saat dikonfirmasi, Jumat (05/05/2017). Menurut pria yang akrab disapa Andi itu saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pembayaran uang Jaspel itu. “Kita akan terus memanggil pihak-pihak yang ada hubungannya dengan kasus tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Andi, terakhir pihaknya telah memeriksa salah satu Bendahara yang ada di RSUD Syamrabu Bangkalan. Saat ditanya apakah yang diperiksa adalah Nasib Anwari yang merupakan bendahara keperawatan, ia membenarkan. “Ia betul, tapi jabatannya itu saya lupa pokoknya salah satu bendahara disitu,” imbuhnya.

Sayangnya ia tidak bisa memaparkan lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan selama ini. “Intinya saat ini kita sedang berupaya untuk terus menggali keterangan mas,” pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan