Berita Utama

ABA 213, Desak Polres Sumenep Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Kristenisasi

×

ABA 213, Desak Polres Sumenep Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Kristenisasi

Sebarkan artikel ini
ABA 213, Desak Polres Sumenep Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Kristenisasi
ABA 213: Koorlap Aksi, Ach. Farid Azzyadi (peci kuning) saat memimpin Aksi Bela Aqidah (ABA) 213 di depan Pemkab Sumenep. (Foto/Mawardi Mata Sumenep)
ABA 213: Koorlap Aksi, Ach. Farid Azzyadi (peci kuning) saat memimpin Aksi Bela Aqidah (ABA) 213 di depan Pemkab Sumenep. (Foto/Mawardi Mata Sumenep)
ABA 213: Koorlap Aksi, Ach. Farid Azzyadi (peci kuning) saat memimpin Aksi Bela Aqidah (ABA) 213 di depan Pemkab Sumenep. (Foto/Mawardi Mata Sumenep)

MataMaduraNews.com – SUMENEP – Aksi Bela Aqidah (ABA) 213 oleh ratusan umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUIS) menuntut Kepolisian Resor (Polres) Sumenep usut tuntas dugaan kasus Kristenisasi beberapa waktu lalu. Demo ini dimulai dari depan Masjid Jamik Sumenep menuju Kantor Bupati, kemudian berlanjut hingga ke Kantor Polres setempat, Selasa, 21 Maret 2017.

Koorlap Aksi, Ach. Farid Azzyadi mengatakan, ABA 213 hanyalah aksi permulaan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan umat Islam Sumenep terhadap sikap dan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, A. Shadik, yang berbuntut lolosnya kegiatan yang ditengarai sebagai upaya Kristenisasi di Bumi Sumekar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

”Jika tidak ada proses yang jelas dari pihak kepolisian, maka akan ada aksi lagi yang besar,” teriaknya.

Dalam pamflet yang dibagikan ketika demo berlangsung, massa menuntut beberapa hal yang harus segera diselesaikan. Diantaranya, meminta Bupati sumenep menindak tegas dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumenep yang telah mengeluarkan surat izin dan rekomendasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) oleh Yayasan Sejatera Bangsa Mulia bekerjasama dengan DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Sumenep beberapa waktu lalu. Kepala Disdik dianggap lalai telah memberikan izin dan rekom tanpa melakukan chek and rechek secara cermat terhadap rown down acara, materi kegiatan serta paket hadiah yang berasal dari pihak ketiga.

”Kami minta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep meminta maaf secara lisan dan tulisan kepada wali murid dan umat Islam melalui media cetak dan elektronik atas nama pribadi dan institusi selama 3 kali penerbitan,” sambung Farid di depan Carto, Asisten Pemerintahan Setdakab Sumenep yang menemui massa.

DESAK POLRES: Massa ABA 213 saat menuntut Polres Sumenep mengusut tuntas kasus dugaan Kristenisasi. (Foto/Mawardi Mata Sumenep)
DESAK POLRES: Massa ABA 213 saat menuntut Polres Sumenep mengusut tuntas kasus dugaan Kristenisasi. (Foto/Mawardi Mata Sumenep)

Sementara saat tiba di Mapolres Sumenep, massa yang langsung menyuarakan tuntutan mereka terkait penegakan hukum akan kasus yang dianggap menodai agama Islam tersebut mendapat apresiasi Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora. Ia menyatakan kasus dugaan Kristenisasi yang disampaikan dan sempat dilaporkan sebelumnya sudah menjadi agenda Polres Sumenep.

”Kita akan melakukan evaluasi terhadap apa yang diminta atau yang dituntut oleh peserta aksi, tuntutannya nanti akan kita pelajari,” katanya.

Menurut Joseph, panggilan Kapolres Sumenep, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya sudah memanggil 10 orang lebih untuk diperiksa. ”Diantaranya perwakilan Disdik, kepala sekolah dan yayasan penyelenggara,” tandasnya.

Reporter: Mawardi Mata Sumenep | Editor: Rafiqi

KPU Bangkalan