matamaduranews.com–SURABAYA-Dua hari setelah dilantik sebagai anggota DPRD Jatim, pada 2 September, tiap anggota dewan sudah mendapat gaji bulanan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sumber Mata Surabaya menyebut, tiap anggota dewan menerima gaji bulanan melalui transfer ke rekening setiap anggota dewan.
Gaji pertama yang didapat rata-rata Rp 64 juta. Pendapatan per anggota dewan bisa bertambah apabila dijumlah dengan pendapatan lain-lain dan kunjungan kerja. Sehingga, bisa mencapai Rp 101 juta.
Kontributor Mata Surabaya menginformasikan, tiap anggota DPRD Jatim per bulan menerima slip gaji kisaran Rp 71 juta. Tapi, angka itu dipotong sejumlah kewajiban. Seperti, PPh21, Iuran BPJS dan lain-lain.
“Kalau gaji pokok dewan provinsi kecil. Tapi kan ada uang representasi, tunjangan jabatan, badan anggaran (banggar), komisi, tunjangan keluarga, beras, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi,†terang Hadi, kontributor Mata Surabaya.
Sepengetahuan Hadi, anggota DPRD Jatim periode lalu, tiap bulan ada kunjungan kerja enam kali. “Tiga kali dalam provinsi dan tiga kali luar provinsi,†sebutnya.
Berikut Pendapatan Anggota DPRD Jatim:
Gaji Pokok:
Gaji dan Tunjangan Jabatan : Rp 6.704.500
Tunjangan Perumahan : Rp 27.625.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : Rp 17.850.000
Tunjangan Transportasi : Rp 12.750.000
Jumlah Gaji : Rp 64.929.500
Tambahan
Kunjungan Kerja Dalam Provinsi : Rp 9.900.000
Kunjungan Kerja Luar Provinsi : Rp 27.000.000
Total Pendapatan : Rp 101.829.500
Hambali Rasidi, Mata Madura