matamaduranews.com–SUMENEP-Penyebaran virus Corona atau Covid-19 terjadi begitu cepat, sehingga ditetapkan sebagai pandemik oleh WHO. Guna mengantisipasinya, Pemkab Sumenep sudah melakukan 5 hal ini.
Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim membeber langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Sumenep saat Press Conference Kewaspadaan & Kesiapsiagaan Penanggulangan Covid-19 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (24/03/2020) siang.
Yang pertama, kata Bupati, yaitu telah membentuk Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatanan Penanganan Covid-19, juga Tim Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid-19.
Baca Juga: Per Tanggal 24 Maret Ada 12 ODP di Sumenep, ODR Juga Meningkat
“Kedua, mengeluarkan surat edaran kepada semua OPD, Tomas, Toga, Pengasuh Pondok Pesantren, Takmir Masjid/Mushalla untuk melakukan pola hidup sehat dan tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak massa/masyarakat,” jelas Bupati Busyro.
Yang ketiga, Pemkab telah melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa fasilitas umum, seperti Kantor OPD, tempat ibadah (Masjid/Gereja/Vihara), Pondok Pesantren, Pasar, Terminal, dan lainnya.
Baca Juga:Â Ada 10 ODP di Sumenep Per Tanggal 23 Maret, Ini Lokasi dan Jumlahnya
“Kita juga melakukan penutupan tempat wisata yang dikelola Pemkab, dan diharapkan juga diikuti oleh masyarakat, baik tempat religi, cafe, dan lainnya,” tegas Bupati Busyro.
Selain itu, Pemkab juga sudah menyiapkan anggaran dari dana APBD Kabupaten Sumenep untuk Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatanan Penanganan Covid-19 ini.
“Anggaran ini kita siapkan diambil dari belanja tidak terduga dan anggaran lainnya,” tandas Bupati Busyro.
Rafiqi, Mat Madura