matamaduranews.com–BANGKALAN-Gara-gara bantuan bagi penyandang disabilitas di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ngendap, para aktivis di Kota Dzikir dan Shalawat itu melakukan audensi ke Inspektorat setempat.
Mereka meminta Inspektorat menyanksi Dinsos Bangkalan karena ada bantuan 25 ekor kambing disinyalir belum terserap. Sampai akhir tahun ini, bantuan dengan nilai anggaran Rp 49 Juta itu masih ngendap dengan alasan yang berbelit.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Dinsos Bangkalan, Ahmad Riady berdalih harus verifikasi ke lapangan terlebih dahulu. Syaratnya pun harus masuk data dan miskin pula, sebab ada yang sudah meninggal dan harus mengusulkan kembali.
“Verval data yang masih belum jelas. Karena tahun ini sudah ada yang meninggal,” tutur Ahmad Riady beberapa waktu lalu.
Dari sinilah kemudian Aktivis Bangkalan mempertanyakan kinerja Dinsos selama ini. Mereka memang sudah melakukan audiensi ke Dinsos, namun berlanjut ke Inspektorat agar mengambil kebijakan atas leletnya kinerja dinas yang menangani urusan sosial tersebut.
Jurubicara Aktivis Bangkalan, Taufik menyebut ketidakdisplinan, ketidaktepatan waktu setiap regulasi dalam tata kelola keuangan yang dilakukan oleh Dinsos Bangkalan dalam penyaluran bantuan menimbulkan pemahaman yang berbeda di kalangan publik. Hal itu juga termasuk rendahnya serapan anggaran.
“Ini bagian dari kegagalan pihak Dinsos. Tidak terealisasinya anggaran bagi disabilitas karena kurangnya data, lantas ngapain saja Dinsos selama ini,” keluh Taufik pada Inspektorat saat audiensi, Selasa (17/12/2019).
Taufik pikir, jika anggaran itu tidak terserap pada akhirnya akan mubadzir, karena nantinya akan menjadi SILPA. Lagi pula, itu merupakan hak dan kebutuhan bagi rakyat miskin yang harus disalurkan oleh Dinsos Bangkalan.
“Seharusnya Dinsos itu memanfaatkan peluang ketika ada bantuan untuk rakyat kecil. Sebelumnya tidak ada kabar dan pemberitahuan terkait perencanaan bantuan kaum disabilitas ini,” ungkapnya.
Saat Dinsos berdalih ada kendala terkait verfikasi data di akhri tahun ini, Taufik dan kawan-kawannya praktis menganggap OPD tersebut mengalami kegagalan. Sehingga, pihaknya meminta Inspektorat agar memberi sanksi pada dinas yang membidangi bantuan tersebut.
“Kami harap tahun berikutnya menjadi bahan evaluasi bagi Dinsos. Dan kami meminta pada pihak Inspektorat harus berikan sanksi kepada oknum Dinsos,” ujar Taufik.
Pihaknya berharap kejadian anggaran tak terserap dengan alasan tak masuk akal ini tidak terulang pada tahun berikutnya. Apalagi, bantuan tersebut terkait hak kaum disabilitas.
“Biar ada efek jera kami meminta untuk di-rolling bagi petugas Dinsos yang membidangi serapan anggaran Kambing. Berilah teguran Pak Inspektorat,” pinta Taufik.
Pihaknya lalu membeber ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran di tubuh Dinsos Bangkalan. Salah satunya, yakni faktor internal.
“Anggaran kurang optimal menyangkut tata kelola keuangan daerah dari mulai APBD. Mulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan hingga, verifikasi data, serta evaluasi monitoring tidak cermat dan tidak tertib,†papar Taufik.
Oleh karena itu, pihaknya menganjurkan dilakukan perbaikan kualitas perencanaan anggaran di Dinsos Bangkalan. Sehingga, anggaran yang disusun selanjutnya sudah berbasis kinerja.
“Perencanaan anggaran harus jelas sasarannya, anggarannya rasional dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat diserap dengan baik,†tandas Taufik.
Menanggapi keluhan aktivis, Sekretaris Inspektorat, Wasino menyatakan akan menindaklanjuti perihal ngendapnya bantuan di Dinsos Bangkalan. Namun, pihaknya masih akan kroscek terlebih dahulu sejauh mana kenyataan yang terjadi di lapangan.
“Tugas kami hanya menindak lanjuti, tetapi akan kami tangani sesegera mungkin. Tinggal menunggu sejauh mana temuan di lapangan nanti,” kata Wasisno.
Inspektorat, kata dia, akan mendalami dulu alasan tak terserapnya anggaran itu. Sebab, bisa jadi ada Juklak dan Juknis yang belum terpenuhi, sehingga pihak Dinsos Bangkalan mengutamakan unsur kehati-hatian.
“Nanti kami mohon izin pada Inspektur terlebih dahulu. Kami koordinasi dengan beliau agar ada tindak lanjut dari tuntutan kawan-kawan di sini,” imbuh Wasino.
Sementara soal sanksi yang dituntut para aktivis, pihaknya menyatakan nanti akan berjenjang sesuai fakta sebenarnya di lapangan. Sebab harus diperjelas dulu apakah ngendapnya bantuan itu karena memang ada unsur kesengajaan, keterikatan sistem atau kurang syarat data dan waktu yang terbatas.
“Kami ucapkan terima kasih pada Aktivis Bangkalan atas informasinya. Saat ini kami jadi tahu jika ada masalah dari yang sebelumnya tidak tau,†ujar Wasino.
“Terima kasih juga sudah lakukan klarifikasi sejauh ini atas anggaran yang tak terserap dari Dinsos. Dari sisi kebermafaatan, anggaran itu berhak di dapat. Terkait tidak terserap ini hal menjadi penting bagi kami,” imbuhnya.
Menambahkan, Amir Sjarifudin selaku Pembantu Inspektur mengaku akan menindaklanjuti masalah ngendapnya anggaran bantuan pada tahun 2020 nanti. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Dinsos dan memang belum ada pencairan atas anggaran tersebut.
“Tetapi kendala yang didapat memang belum validnya verval data. Kami akan berikan masukan kepada Dinsos terkait verval data. Ini sangat rawan sekali,” katanya.
Bahkan, setelah pertemuan dengan para aktivis itu, Amir menegaskan secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Dinsos. Karena untuk klarifikasi memang merupakan bagian dari kewajiban pihaknya.
“Dalam waktu dekat akan kami laporkan pada Pak Inspektur (Joko Supriyono, red) terkait langkah-langkah yang akan kami lakukan,” pungkasnya.
Syaiful, Mata Bangkalan