Berita Utama

Bapenda Sumenep Gelar Anugerah Wajib Pajak 2025, Ini Daftar Penerimanya

×

Bapenda Sumenep Gelar Anugerah Wajib Pajak 2025, Ini Daftar Penerimanya

Sebarkan artikel ini

matamaduranews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep kembali memberi penghargaan kepada Wajib Pajak 2025 yang dinilai berkontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Acara dikemas dalam Anugerah Pajak Daerah 2025 juga menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756.

Gelaran berlangsung di lapangan upacara Pemkab Sumenep Jumat 31 Oktober 2025 bersamaan dengan puncak Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim menyerahkan langsung penghargaan kepada para penerimapara wajib pajak, terdiri dari pelaku usaha, dan pemerintah desa.

“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Melalui kepatuhan masyarakat, pemerintah bisa terus meningkatkan layanan dan infrastruktur yang bermanfaat bagi warga Sumenep,” tutur Imam Hasyim sebelum menyerahkan hadiah.

Ia menambahkan bahwa membayar pajak merupakan bentuk cinta terhadap daerah. “Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumenep melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D), Akh. Sugiharto, S.E., M.Si., menyebut penghargaan ini menjadi wujud apresiasi nyata pemerintah kepada para pihak yang selama ini taat dan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

“Melalui ajang ini kami ingin memotivasi para wajib pajak, pelaku usaha, dan pemerintah desa agar terus berkontribusi. Semua pajak yang dibayarkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, infrastruktur, dan program sosial,” ujar Sugiharto.

Ia menegaskan, kesadaran pajak di Sumenep terus menunjukkan tren positif. “Tingkat kepatuhan pajak meningkat setiap tahun. Ini menunjukkan masyarakat makin paham bahwa membayar pajak berarti ikut membangun daerahnya sendiri,” tambahnya.

Sugiharto berharap ajang ini dapat mendorong kepatuhan pajak yang lebih luas. “Kami ingin penghargaan ini jadi contoh positif bagi semua pihak untuk terus mendukung Sumenep yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Daftar Penerima Anugerah Pajak Daerah 2025

Kategori Pembayaran PBJT Jasa Perhotelan Terbesar:

Hotel De Baghraf

Hotel Kaberaz

Hotel Azmi

Kategori Pembayaran BPHTB Terbesar:

Dr. Naghfir, S.Hi., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht.

Verra Eka Puji Iskandar, S.H., M.Kn.

RB Moh. Farid Zahidm, S.H., M.M., M.Kn.

Kategori Pembayaran PBJT Jasa Makanan dan Minuman Terbesar:

Amanish Resto

Melita Kitchen Resto

Point Coffee

Kategori Desa dengan Pelunasan PBB-P2 Tercepat:

Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten

Desa Alasmalang, Kecamatan Raas

Desa Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng

Kategori Pembayaran PBB-P2 Terbesar:

PT Garam (Persero)

Melalui Anugerah Pajak Daerah 2025, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan masyarakat. Dengan kepatuhan dan partisipasi aktif seluruh pihak, Sumenep diharapkan terus tumbuh menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. (*)