matamaduranews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep terus melakukan sosialisasi pemanfaatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ke tingkat desa.
Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumenep.
Kepala Bidang P2D Bapenda Sumenep, Akh. Sugiarto, mengungkapkan salah satu strategi yang tengah dijalankan adalah memberikan kemudahan melalui program penghapusan denda PBB-P2.
Katanya, program tersebut berlaku hingga 31 Desember 2025 sesuai Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 109.3.3.2/185/KEP/013/2025.
“Penghapusan denda ini kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban PBB tanpa terbebani denda keterlambatan. Kami berharap masyarakat memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujar Sugiarto saat sosialisasi di salah satu desa di Kecamatan Saronggi, Rabu (24/9/2025).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi langkah Bapenda memaksimalkan potensi pajak daerah.
Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan. Program penghapusan denda hingga akhir tahun 2025 adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” tegas Bupati Fauzi.
Ia juga meminta aparatur desa berperan aktif mendukung sosialisasi PBB-P2 agar informasi mengenai program penghapusan denda dapat tersampaikan secara luas.
Sejauh ini, antusiasme masyarakat mulai meningkat. Beberapa desa yang menjadi lokasi sosialisasi mencatat adanya kenaikan pembayaran PBB dari wajib pajak yang sebelumnya menunggak. “Ini indikasi positif bahwa program penghapusan denda memberikan dampak nyata,” ungkap Sugiarto.
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Sumenep juga menyiapkan inovasi layanan digital, termasuk pengecekan tagihan dan pembayaran PBB secara daring.
Dengan langkah ini, diharapkan target penerimaan pajak daerah 2025 dapat tercapai dan mendukung visi pembangunan Sumenep yang lebih maju dan berdaya saing. (*)












