
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Babak baru perkembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah P21 alias lengkap. Sayang, berkas yang baru diajukan Polres Bangkalan ke Kejaksaan terpaksa dikembalikan karena terdapat berkas yang diminta belum dilengkapi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha mengakui ada berkas yang perlu disempurnakan terlebih dahulu.”Berkas OTT kita coba serahkan ke pihak kejaksaan. Namun pihak kejaksaan minta penyempurnaan berkas lagi. Kita saat ini sedang melengkapi berkas yang diminta itu,” katanya kepada MataMaduraNews.com
Anis menyebut berkas yang diminta Kejaksaan sudah terpenuhi dan akan disetor kembali. “Saya kira perkara yang ditanganinya sudah tertuang dalam berkas  dan dianggap cukup karena beberapa camat sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa,” jelasnya.
Kapolres kelahiran Aceh ini, mengaku telah mengembangkan pengusutan pemotongan DD dan ADD ke kecamatan lain. Dia menyebut ada dua belas camat dan sejumlah kepala desa yang ikut diperiksa.
“Dalam pemeriksaan setiap camat sebatas klarifikasi dan kroscek terkait pemotongan dana desa tersebut. Untuk lebih jelasnya nanti bisa ditanyakan langsung ke penyidik atau Kasatreskrim,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Adi Wira Prakasa, menjelaskan bahwa camat yang telah diperiksa sudah ada 12 camat dari 18 Kecamatan di Bangkalan. Dan 12 Desa yang menjadi sample dari setiap kecamatan. Sayang, pihak polres tidak bisa menyebutkan lebih detail terkait camat dan kades mana saja yang telah dipanggil. Karena masih ada camat yang belum diperiksa. “Jangan lah kalau identitas camat dan kadesnya. Karena ini bagian dari strategi penyidikan yang kita lakukakan. Dan pemeriksaannya pun kita lakukan secara random,” terang Adi saat ditemui MataMaduraNews.com di ruangannya, Senin (19/9/2016).
Kasat Adi menyampaikan terkait hasil pemeriksaan 12 camat dan 12 kepala desa. Menurutnya, para camat dan kades mengaku tidak pernah melakukan pemotongan DD dan ADD seperti yang dilakukan Kecamatan Tanjung Bumi dengan menjadikan JB (selaku camat) dan MP (staf kecamatan) tersangka. “Kita hanya klarifikasi saja. Dan mereka mengatakan tidak ada pemotongan. Namun kita akan terus dalami lagi. Karena sebagian masih belum kita panggil untuk kita periksa,” ujarnya, terkait sisa 6 kecamatan yang belum diperiksa, Kasat Adi berjanji akan dilakukan pemeriksaan walau secara bertahap.
Secara Terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejari Bangkalan, Nurul Hisyam, mengakui jika berkas OTT DD dan ADD sudah disodorkan ke mejanya beberapa waktu lalu, namun terpaksa dikembalikan. Lantaran ada hal urgent yang masih belum lengkap. Sehingga dirinya untuk menghindari yang tidak diinginkan, meminta polres melengkapinya. “Berkas kemarin sudah masuk. Akan tetapi setelah dicek, ada kebutuhan matriil yang tidak lengkap dan harus dikembalikan. Hingga saat ini, kami masih menunggu berkas yang kita kembalikan,” jelasnya, kepada MataMaduraNews.com. (eko)