Berita UtamaNasional

BGN Wajibkan Setiap Dapur MBG Punya Minimal 15 Pemasok Bahan Pangan

×

BGN Wajibkan Setiap Dapur MBG Punya Minimal 15 Pemasok Bahan Pangan

Sebarkan artikel ini
Nanik S Deyang
Nanik S Deyang

matamaduranews.com-JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap Dapur MBG (Makan Bergizi Grati) harud memiliki minimal 15 pemasok bahan pangan. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah praktik monopoli pemasok sekaligus memperluas keterlibata-n pelaku usaha lokal.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan aturan tersebut merupakan bagian dari desain rantai pasok program MBG agar tidak bergantung pada satu atau dua pemasok saja.

Menurut Nanik, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG harus melibatkan banyak pemasok bahan pangan dari pelaku usaha kecil di daerah.

Dengan skema tersebut, program MBG tidak hanya menyediakan makanan bergizi bagi siswa, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM, petani, dan peternak.

“Setiap SPPG rata-rata memiliki 15 pemasok bahan pangan,” kata Nanik S. Deyang, seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Minggu (15/2/2026).

Nanik menjelaskan, dengan jumlah dapur MBG yang terus bertambah di berbagai daerah, kebutuhan bahan pangan juga meningkat sehingga membuka peluang bagi ribuan UMKM menjadi pemasok.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Tol Cipali, Kondektur Bus yang Membawa Rombongan Jokma Meninggal Dunia

BGN mencatat keterlibatan pemasok lokal tersebut berpotensi menggerakkan puluhan ribu pelaku usaha serta menciptakan jutaan lapangan kerja tidak langsung di sektor pangan.

Selain itu, BGN juga menegaskan dapur MBG tidak boleh menolak produk dari UMKM, petani, peternak, maupun nelayan kecil selama memenuhi standar kualitas pangan.

Langkah ini diambil untuk memastikan rantai pasok program MBG berjalan adil dan tidak didominasi pemasok besar.

Dengan sistem pemasok yang beragam, BGN berharap kualitas bahan pangan tetap terjaga sekaligus mencegah potensi monopoli dalam pengadaan bahan makanan untuk program MBG.

Sumber: Metrotvnews.com.