matamaduranews.com–SUMENEP-Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim secara ikhlas memaafkan Achmadi, pemuda yang mengancam akan membunuh Kiai Busyro di media sosial facebook beberapa waktu lalu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tindakan pemuda Desa Montorna, Pasongsongan, Sumenep ini sempat bergulir ke ranah hukum. Achmadi sempat merasakan pengapnya jeruji besi setelah Satreskrim Polres Sumenep menangkap Achmadi, pada hari Selasa (8/10/2019) di Kecamatan Ganding.
Achmadi dianggap melanggar Pasal 45 Ayat 4 Juncto Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah mendekam di penjara Mapolres Sumenep, ada upaya mediasi yang ditempuh keluarga Achmadi.
Kuasa hukum Achmadi, Ibu Hawiyah Karim, KH. Moh. Husnan A Nafi, Guru Achmadi dan orang tua Achmadi bertemu dengan Kiai Busyro. Pertemuan berlanjut pada Rabu pagi (16/10/2019) di ruang kerja Bupati Kiai Busyro, JL Dr Cipto.
Dari pertemuan mediasi Rabu pagi, Â Kiai Busyro secara iklhas memaafkan Achmadi. Dan Kiai Busyro mencabut laporannya ke polisi.
“Saya berharap semua mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Kritis di media sosial boleh, cari sensasi di facebook boleh. Tapi harus bijak dalam menyampaikan,” pinta Bupati Busyro didepan Achmadi dan keluarganya ketika minta maaf secara langsung di ruang kerja bupati, Rabu.
Menurut Kiai Busyro, warga Sumenep dikenal masyarakat religius dan mengedepankan nilai-nilai adat ketimuran.
“Kita diajari etika dan nilai dalam bergaul. Ini yang kadang dilupakan oleh sebagian orang. Bagaimana kita beretika di medsos,†terang Kiai Busyro di sela-sela pertemuan yang berlangsung guyub.
Karena itu, politisi PKB ini mengajak masyarakat agar sama-sama menjaga sikap dalam berkomunikasi. Baik komunikasi langsung ataupun di media sosial.
“Semua pihak harus bijak dalam berinteraksi dan berkomunikasi di media sosial. Sebab, selain bisa merugikan orang lain, juga dapat membahayakan diri sendiri,†ujarnya.
Mantan ketua DPRD ini secara tegas menyatakan menerima maaf Achmadi, dan meminta agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Tidak hanya yang berkaitan dengan saya, tapi dengan siapapun segala aktifitas dan ucapan harus benar-benar bijak, terlebih di media sosial yang bebas itu,†nasehatnya.
Tak hanya itu, mantan aktivis PMII itu sempat mengingatkan tentang tradisi Madura yang kental dengan istilah Bhapa’ Babhu’ Ghuru Rato (Bapak Ibu, Guru dan Raja).
“Nah, ungkapan Bhapa’ Bhebu’ Ghuru Rato itu dalam maknanya, bahwa kita semua harus menjaga etika, lebihlebih kepada bapak-ibu, guru dan raja. Meski di sisi lain tetap harus kritis terhadap raja, cuma harus bijak,†tegas Bupati Kiai Busyro.
Usai maaf-maafan, Achmadi bersama keluarganya, yang didampingi kuasa hukum yang ditunjuk pihak Polres setempat, Hawiyah Karim dan Ketua PC ISNU Sumenep KH. Moh. Husnan A Nafi, dia langsung pulang.
Dari raut wajah Achmadi tampak gembira.
Rusydiyono, Mata Madura