Hukum dan Kriminal

Cerita Sahri Yang Ngaku Puas Membunuh Tetangganya di Tanjung Bumi

×

Cerita Sahri Yang Ngaku Puas Membunuh Tetangganya di Tanjung Bumi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat jumpa pers. Sahri, pelaku pembunuhan di Tanjung Bumi tertunduk lesu. (syaiful.matamadura)

matamaduranews.comBANGKALAN-Sahri,35, seperti terobati. Beban yang selama ini menghantui dirinya tersalurkan. Dia seakan tak bersalah ketika ditangkap Sat Reskrim Polres Bangkalan Kamis petang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengakuan warga Dusun Dumargah, Desa Kokop, Kecamatan Kokop, Bangkalan ini, sengaja membunuh tetangganya sendiri, Rahmat,30, di pinggir jalan Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kamis sore (24/10/2019).

“Kaule sake’ ate. (saya sakit hati, red.),” ucap  Sahri di depan sejumlah media saat jumpa pers Polres Bangkalan, Jumat sore (25/10/2019).

Sakit hati Sahri berawal dari kabar dugaan perselingkuhan Tija, istrinya dengan Rahmat. Saat itu, Sahri mencari rezeki di negera seberang, Malaysia. Bekerja sebagai TKI.

Dari kampung halaman di Dusun Dumargah, Kokop. Terdengar sang istri tengah berduaan di dalam kamar bersama Rahmat.

Waktu itu, tahun 2017, sepupu Sahri melihat dengan mata telanjang. Tijah, istri Sahri bermesraan dengan  Rahmat di dalam kamar.

“Rahmat selingkuh dengan istri saya,” tambah Sahri.

Sahri dikaruniai satu anak hasil perkawinan dengan Tijah. Menurut Sahri, sebelum ke Malaysia status perkawinannya masih sah. Belum cerai.

Kaule samangken legge (saya sekarang puas, red.). Rahmat ampon mate. (Rahmat sudah meninggal, red.),” lirih Sahri.

Kendati mengaku puas. Juga keluar kata-kata menyesal dari Sahri setelah membunuh Rahmat. “Saya juga menyesali membunuh Rahmat,” sambung Sahri dengan wajah tersenyum seakan tak ada beban moral.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dalam keterangan ke sejumlah media, mengatakan, Sahri berhasil ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bangkalan di rumah tersangka di Dusun Dumargah, Desa Kokop, Kamis jam 17.00 WIB. Tiga jam setelah kejadian, jam 14.00 WIB.

Diceritakan, setelah kejadian di Tanjung Bumi, anggota Polres Bangkalan langsung bergerak ke rumah korban di Dusun Dumargah, Desa Kokop. Polisi mencium dugaan pelaku tak jauh dari rumah korban.

“Berkat bantuan tokoh masyarakat Kokop, identitas tersangka langsung diketahui. Dan polisi langsung melakukan penangkapan,” terang AKBP Rama.

Barang bukti yang diamanakn polisi dari tersangkan berupa satu celurit yang masih ada bekas darah. Serta sepeda motor Mio yang digunakan tersangka melakukan pembunuhan ke Rahmat.

Menurut AKBP Rama, Sahri sudah merencanakan secara detail untuk  membunuh Rahmat. Mempersiapkan alat untuk membunuh. Serta meminta izin ke orang tuanya.

Ketika korban pergi ke luar desa, Sahri memantau keberadaan Rahmat.

Tepat hari Kamis, 24 Oktober 2019, jam 14.00, Sahri berpapasan dengan Rahmat di dekat jembatan JL Prengkenek, Pantai Buju’ Korong, Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

“Saat berpapasan itu, Sahri langsung menabrak motor Rahmat. Saat lengah, Rahmat langsung dihajar dengan sebilah celurit secara bertubi-tubi,” tambah Kapolres Rama.

Dari hasi penyelidikan, Polisi juga mencium keterlibatan orang lain yang memberi petunjuk atas keberadaan Rahmat.

“Tersangka dalam mencari korban diantar oleh satu orang. Ini masih proses pendalaman orang yang mendampingi tersangka,” jelas Kapolres.

Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 340 sub 338. “Pasal pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup,” pungkasnya.

Syaiful, Mata Bangkalan