matamaduranews.com-Sumenep – Danramil Dasuk, Kapten ART Edi Suhartono, membantah tudingan bahwa proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dilakukan secara sembunyi sembunyi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapten Edi menegaskan, sebelum pembangunan dimulai telah dilakukan komunikasi antara Babinsa dan Kepala Desa untuk penentuan lokasi gedung KDMP.
“Sebelum dibangun, sudah ada komunikasi antara Babinsa dan Kepala Desa untuk penentuan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Kapten Edi kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, setelah lokasi disepakati, dibuat berita acara penyerahan lokasi untuk pembangunan gedung KDMP yang disaksikan pendamping dari Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep.
Ia menekankan, peran Danramil sebatas menjalankan tugas pengamanan dan monitoring sesuai perintah pimpinan.
“Danramil hanya melaksanakan tugas untuk dibangun gedung Koperasi Merah Putih,”.
Kapten Edi juga menyebut dirinya rutin melaporkan progres pembangunan setiap hari, meski tidak ada aktivitas di lapangan.
“Setelah dibangun, progres pekerjaan dilaporkan setiap hari. Meski tidak ada kegiatan, tetap membuat laporan. Termasuk melihat apakah sesuai RAB karena saya diberi tugas monitoring,” jelasnya.
Namun, terkait teknis pelaksanaan dan pihak yang mengerjakan proyek, ia menegaskan hal tersebut bukan kewenangannya.
“Kalau soal teknis siapa yang bekerja, itu urusan di atas,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Gedung KDMP di Desa Kecer dituding tidak sesuai RAB dan dilaksanakan secara tertutup. Pantauan media menunjukkan, di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep, proyek KDMP tidak dilengkapi papan informasi proyek, termasuk keterangan nilai anggaran, sumber dana, dan pelaksana kegiatan. (*)













