
MataMaduraNews.com–PAMEKASAN-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, menggelar aksi menuntut keadilan dari Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Selasa (17/01/2017). Empat tuntutan dibawa mereka untuk meminta Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho menindaklanjuti tindakan oknum polisi berinisial FM yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu kader HMI, 12 Januari lalu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi yang dihimpun MataMaduraNews.com, tindakan anarkis salah satu oknum polisi tersebut karena aksi bakar ban yang dilakukan massa HMI di gedung DPRD Pamekasan. Sementara Korlap Aksi, Khairul Umam membernarkan, oknum polisi berinisial FM tersebut diduga melakukan pemukulan kepada kader HMI saat mendemo kantor DPRD terkait kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk merevisi PP No 60 Tahun 2016.

Massa membawa sejumlah tuntutan sembil membawa salah satu poster bertuliskan ‘Adili Oknum Polisi Ini’ dengan tanda lingkar merah menunjuk kepada oknum polisi terkait. Empat tuntutan itu diantaranya adalah stop segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian, mendesak oknum polisi terkait untuk meminta maaf secara terbuka, dan meminta agar Kapolres Pamekasan mengadili oknum polisi terkait sesuai proses hukum.
“Terakhir, kami minta agar Polres Pamekasan tak pandang bulu dalam melalukan penegakan hukum,†tegas Khairul Umam.
Meski sempat diguyur hujan, terlihat barisan polisi dan para pendemo, tetap di tempat aksi di Jalan Stadion, depan Polres Pamekasan. Tak ada tindakan anarkis dalam aksi damai hari ini, bahkan justru diwarnai dengan pembacaan puisi tentang keadilan sambil menunggu Kapolres.

Hingga sekitar 1 jam kemudian, Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho akhirnya menemui massa HMI. Ia mengapresiasi penuh tuntutan massa dan mengutarakan akan menindaktegas oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan pada kader HMI itu.
“Akan kami tindak tegas sesui proses hukum. Kami akan bertanggungjawab terhadap tindakan salah satu anggota kami,†ujar Kapolres Nowo.
Massa pun menerima janji Kapolres. Namun mereka bubar sekitar pukul 12.30 WIB setelah Kapolres Pamekasan bersedia menandatangani nota kesepakatan terkait tindakan tegas yang akan diambil terhadap okum terkait.
Reporter: Hasib, Mata Pamekasan | Editor: Rafiqi