matamaduranews.com–SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberikan rekomendasi yang cukup telak pada Sidang Paripurna, Senin (19/04/2021) malam.
Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) sebagai rekomendasi DPRD kepada Bupati Sumenep itu digelar untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar semakin baik.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Dul Siam, melalui juru bicaranya Ach. Naufil menyampaikan, pihaknya meminta ekskutif agar lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan memberdayakan segala potensi yang dimiliki Sumenep.
Rekomendasi Dewan tersebut didasarkan pada data yang tercantum dalam LKPJ Bupati Sumenep Akhir Tahun Anggaran 2020. Di sana tertulis bahwa pendapatan daerah telah tercapai 100,85 persen.
Dari data itu jelas telah terjadi peningkatan pendapatan daerah di tahun 2020. Namun, peningkatan pendapatan daerah tersebut ternyata didukung oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 15.06 persen.
“Dan ketika kami tahu apa saja komponen PAD di tahun 2020 itu, yang ternyata masih bertumpu pada pajak dan bagi hasil, maka kegembiraan itu perlahan berkurang,†jelas jubir Pansus DPRD Sumenep, Ach. Naufil, Senin (19/04/2021) malam, usai Sidang Paripurna di gedung DPRD Sumenep.
Menurut dia, pansus LKPJ yang sebelum-sebelumnya telah berulang-ulang mengatakan bahwa sumber-sumber PAD di Sumenep tidak mengalami kemajuan.
“Untuk itu, Pansus meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dengan mengulangi permintaan yang sama, yaitu agar Pemkab Sumenep benar-benar membangun semangat dan langkah-langkah kreatif serta inovatif dalam upaya memberdayakan potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Sumenep untuk menumbuhkembangkan PAD,†tegas Naufil.
“Sehingga cita-cita mulia untuk mandiri, mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat bisa tercapai dan bukan hanya mimpi indah yang diselipkan di saat kita asyik berdiskusi,†sambungnya.
Rusydiyono, Mata Madura