
(foto, Agus)
MataMaduraNews.com – Bangkalan – Puluhan Massa yang tergabung dalam Penegak Kebenaran Bangkalan (PKB) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Bangkalan. Mereka menduga salah satu proyek jalan dengan nilai anggaran 3 Miliar rupian bermasalah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aksi yang dimulai pukul 10.00 Wib itu mendesak Dinas terkait menangguhkan pengerjaan proyek peningkatan jalan Mreca yang ada di Kecamatan Tanah Merah dan Jalan Binoh di Kecamatan Burneh. Mereka menyebut Kontraktor pemenang tender yakni PT Rimba Raya Mandiri dianggap tidak sah karena ada permasalahan di NPWP.
Korlap Aksi Saiful mengatakan, NPWP dari pihak Kontraktor diduga dipalsukan. NPWP yang dimasukkan oleh kontraktor saat mengikuti proses lelang ternyata bukan atas nama kontraktor. Seharusnya NPWP tersebut atas nama Sujatmiko Raharja, namun ternyata NPWP tersebut atas nama Franny Akbar.
“Temuan ini sudah kita adukan ke Unit Layanan dan Pengadaan (ULP). Tapi tidak ada tanggapan sama sekali,” Katanya, Kamis(13/07/2017).
Oleh karena massa mendesak Dinas PU Binamarga dan Pengairan untuk mengeluarkan surat penangguhan proyek. Namun Permintaan tersebut belum bisa dikabulkan karena khawatir melanggar aturan. Dinas terkait akan konsultasi mengenai masalah tersebut ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
“Jika langsung mengeluarkan surat penangguhan, nanti kami dianggap otoriter,” Jelas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU dan Pengairan Bangkalan, Yudistira.
Terkait pengaduan itu, ULP sudah mengklarifikasi dengan pihak KPP Pratama Bangkalan, dan hasilnya memang ada kekeliruan dengan NPWP tersebut. Oleh sebab itu pihak ULP sudah melayangkan surat ke Kantor Pajak. “Kita masih menunggu balasan surat resmi dari kantor pajak. Setelah itu, kita akan buat kebijakan lain,” Pungkasnya.
Agus, Mata Bangkalan