CatatanPemerintahan

dr Erliyati: Staf Ahli atau Dirut RSUD, Saya Ikut Keputusan Bupati

×

dr Erliyati: Staf Ahli atau Dirut RSUD, Saya Ikut Keputusan Bupati

Sebarkan artikel ini

Catatan Redaksi Mata Madura

dr Erliyati
dr Erliyati MKes

matamaduranews.com -Jika dr Erliyati terpilih sebagai Staf Ahli Bupati Sumenep, satu pertanyaan mulai mengemuka di ruang publik: bagaimana dengan posisi Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang selama ini dipimpinnya?

Senin, 9 Maret 2026, dr. Erliyati mengaku sedang mengikuti tahapan wawancara dalam Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2026.

Sebagaimana diketahui, Direktur RSUD Sumenep itu tercatat sebagai peserta lelang jabatan untuk dua posisi Staf Ahli Bupati, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam tahapan seleksi JPTP tersebut, pada 27 Maret 2026 dijadwalkan untuk pengumuman tiga besar kandidat sebelum akhirnya Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menentukan pejabat definitif yang akan dilantik.

Menanggapi proses seleksi yang sedang berlangsung, dr. Erliyati menegaskan bahwa keputusan jabatan sepenuhnya ia serahkan kepada Bupati Fauzi.

“Saya ikut tes wawancara hari ini. Saya terserah Bupati menempatkan di mana. Saya manut saja,” ujar dr. Erliyati melalui pesan WhatsApp kepada Mata Madura, Senin 9 Maret.

dr Erli juga menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam seleksi Staf Ahli Bupati mempertegas dirinya tidak punya ambisi jabatan.

“Saya tidak punya ambisi jabatan di RSUD. Saya terserah Bupati menempatkan di mana saja,” katanya dengan nada merendah.

Pernyataan tersebut memberi pesan bahwa dr. Erliyati siap menjalankan tugas di posisi apa pun yang dianggap tepat oleh Bupati Fauzi.

BACA JUGA: dr Erliyati Mau Pindah Dari RSUD Sumenep?

BACA JUGA :  Tuntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Ratusan Kades se Kabupaten Sumenep Bakal Aksi Damai di Jakarta

Secara administratif, jika seorang direktur rumah sakit daerah berpindah jabatan, maka posisi tersebut otomatis akan mengalami kekosongan. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah biasanya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum proses rekrutmen definitif dibuka.

Karena RSUD Sumenep sudah naik tipe B. Maka jabatan Direktur Utama RSUD Sumenep itu dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon dua.

Hingga saat ini, masih belum terlihat tanda-tanda pembukaan proses rekrutmen Direktur Utama RSUD Sumenep. Padahal posisi ini sangat strategis, terlebih di tengah upaya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit yang sedang bergerak menuju penguatan standar RS tipe B.

RSUD bukan sekadar institusi pelayanan kesehatan biasa. Tapi simpul utama layanan rujukan masyarakat Sumenep, termasuk bagi wilayah kepulauan. Karena itu, kesinambungan kepemimpinan di rumah sakit menjadi faktor penting agar proses transformasi pelayanan tidak terhenti.

Jika dr. Erliyati benar-benar menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati, maka pertanyaan berikutnya yang muncul adalah: siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD sebelum adanya direktur definitif?

Transisi kepemimpinan di sektor kesehatan tidak boleh berlangsung terlalu lama tanpa kepastian. Rumah sakit adalah organisasi pelayanan yang bergerak setiap hari—mengelola pasien, tenaga medis, obat, hingga sistem administrasi yang kompleks.

Di titik inilah publik berharap pemerintah daerah mampu menjaga ritme perubahan yang selama ini sudah berjalan. Pergantian jabatan seharusnya tidak membuat agenda besar pelayanan kesehatan di Sumenep kehilangan arah. (redaksi)

Tinggalkan Balasan