Dua Kali Lolos, Polres Bangkalan Berhasil Ringkus Kades Perreng

×

Dua Kali Lolos, Polres Bangkalan Berhasil Ringkus Kades Perreng

Sebarkan artikel ini
Kades Perreng, Kec. Burneh, Ahmad Fauzi foto/humas polres bangkalan
Kades Perreng, Kec. Burneh, Ahmad Fauzi foto/humas polres bangkalan
Kades Perreng, Kec. Burneh, Ahmad Fauzi
foto/humas polres bangkalan

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Kepala Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jatim, Ahmad Fauzi akhirnya berhasil ditangkap Polres Bangkalan Selasa pagi (07/02/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebanyak 18 petugas terlibat penangkapan pria yang berulangkali lolos dari sergapan polisi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo, pada hari Senin (06/02/2017) pihaknya menerima laporan dari warga setempat bahwa tersangka sedang ada dirumahnya. Setelah melakukan rapat penangkapan petugas langsung mendatangi kediaman Ahmad Fauzi dan langsung menggeledahnya. Alhasil petugas bisa mengamankan tersangka yang saat itu kebetulan sedang tidur. “Saat petugas menggeledah rumah ternyata tersangka sedang tidur dan langsung ditangkap,” jelasnya di depan awak media.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 5 orang. Selain Ahmad Fauzi keempat orang adalah Muhtar, kakek Ahmad Fauzi dan tiga rekan Ahmad Fauzi yang masih disembunyikan identitasnya. “Fauzi dan Muhtar langsung kami tetapkan menjadi tersangka. Sedangkan tiga orang yang mengaku sedang memperbaiki instalasi listrik masih proses penyidikan,” tambah Kasatreskrim.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Fauzi terlibat kasus penganiayaan kepada Abdul Manan, warga setempat, pada Rabu (31/8/2016). Saat itu dia dibantu tiga orang berinisial M, S, HM. Semua pelaku masih satu desa.Penganiayaan itu diduga bermotif asmara.

Usai dianiaya Abdul Mannan wadul ke Bahar, pengusaha sukses Jakarta asal Bangkalan. Bahar yang masih keluarga dengan Abdul Mannan tidak terima atas insiden tersebut. Seketika, Bahar  melapor kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.Karena lokasi kejadian berlangsung di Bangkala, laporan Bahar dilimpahkan ke Polres Bangkalan tanggal 24/1/2017.

Polres Bangkalan mulai merespon dengan cara memanggil terlapor. Karena tak kunjung datang, polisi melakukan penggrebekan ke rumah tersangka dengan melibatkan Brimob bersenjata lengkap, namun usaha itu gagal. Keesokan harinya tanggal 25/01/2016 polisi kembali melakukan penggrebekan kedua, tapi lagi-lagi usaha itu gagal. Baru kemudian pada tanggal 07/02/2016 polisi berhasil meringkus Ahmad Fauzi.

Agus, Mata Bangkalan