matamaduranews.com–SURABAYA-Polsek Gubeng, Surabaya, akhirnya memulangkan dua oknum ASN Sumenep yang diduga berzinah di sebuah penginapan di Jalan Bangka, Gubeng, Surabaya pada Minggu (22/9/2019).
Kendati demikian, polisi akan terus mengusut kasus dugaan perzinahan itu, sambil lalu menunggu hasil visum terhadap dua oknum ASN di Disparbudpora Sumenep dan seorang bidan Puskesmas Sumenep.
Polisi belum menetapkan tersangka atas penggerebakan kasus dugaan perzinahan ini.
“Masih menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang, seperti dikuti tribun, Senin (23/9/2019).
Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, satu selimut berwarna putih, dua bantal, bill pembayaran hotel dan satu celana dalam DA (35), bidan.
Gelagat GFM menginap di Jalan Bangka, Gubeng, Surabaya, sudah tercium oleh HD (36) sang isteri. Minggu (22/9/2019) dini hari, HD langsung meluncur ke Surabaya.
Setelah dipastikan sang suami GFM nginap bersama perempuan lain, HD melapor ke petugas jaga Polsek Gubeng.
Bersama petugas, HD dan dibantu petugas hotel, kamar yang disewa GFM diketuk.
Dalam video yang tersebar di sejumlah grup wa, HD tak langsung marah. Bahkan, HD sempat memeluk sang suami GFM yang sudah berkaos warna putih dan celana jeans.
Namun, saat menuju Markas Polsek Gubeng Surabaya, berbagai macam umpatan dilontarkan  HD ke sang suami dan bidan itu.
HD marah sambil mukul dan nendang. Tapi polisi berhasil menenangkan. “Perempuan diperiksa lebih dahulu. Setelah itu GFM,” terang AKP Oloan Manullang.
Kata Oloan, GFM dan DA saat digerebek sedang satu kamar tapi sudah berpakaian. Minggu pagi, sekitar pukul 04.30 wib, HD hanya bisa menangis melihat sang suaminya bersama perempuan lain.
Kini, dua oknum ASN Sumenep telah kembali ke Sumenep. Namun, Polsek Gubeng akan memanggil mereka berdua setelah hasil visum keluar untuk diperiksa lanjutan.
Hadi, Mata Surabaya