matamaduranews.com–BANGKALAN-Satreskrim Polres Bangkalan mulai menunjukkan keseriusan dengan menangkap orang yang diduga sebagai pelaku korupsi Dana Desa (DD).
Kali ini, salah satu perangkat Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, yang ditangkap penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat sore (20/12/2019).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sayang identitas perangkat desa yang dijemput paksa oleh petugas Polres Bangkalan masih disembunyikan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung membenarkan penangkapan perangkat Desa Lerpak, Kecamatan Geger itu.
AKP Manurung menyarankan Sabtu pagi untuk mengikuti jumpa pers soal penangkapan itu di Mapolres Bangkalan.
“Memang benar. Ada penangkapan pada perangkat Desa Lerpak. Kasusnya adalah dugaan korupsi Dana Desa. Saat ini hanya itu keterangan kami. Lebih lengkap rilis akan dilaksanakan Sabtu (21/12/2019) jam 10.00 WIB di halaman Mapolres Bangkalan,” ucap AKP David singkat saat dimintai keterangan Mata Madura, Jumat malam.
Motif dari perangkat desa itu juga belum jelas. Identitas yang dijemput paksa petugas Polres Bangkalan pun masih simpang siur.
Dugaan kuat informasi yang beredar di masyarakat terkait kasus dugaan korupsi DD di Desa Lerpak yang menyebabkan kerugian negara.
Sehari sebelumnya, aktivis dan pengacara Bangkalan, Risang Bima Wijaya menulis status di akun facebooknya.
Direktur RAR ini menulis status Facebook menyinggung akan ada penangkapan terkait Dana Desa (DD). “JUM’AT KERAMAT #dana_desa,” tulisnya singkat dengan emoji memelas.
Syaiful, Mata Bangkalan