matamaduranews.com-Gubernur Khofifah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ayahanda Emil, H. Achmad Hermanto Dardak setelah mengalami kecelakaan.
Ayah Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak ini, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Kilometer 341 Jalan Tol Pemalang-Batang pada Sabtu (20/8/2022) sekitar 03.25 WIB.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga turut mendoakan semoga almarhum mendapat ampunan dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Atas nama pribadi, pemerintah, dan seluruh masyarakat Jawa Timur, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Ayahanda Wagub Emil Elestianto Dardak, Bapak H. Achmad Hermanto Dardak. Inna lillaahi wa inna ilaihi rojiun. Kami mendoakan semoga semua amal ibadah almarhum diterima disi Allah dan hilafnya diampuni Allah serta mendapat tempat yang terbaik di sisi-Nya,†kata Khofifah dalam keterangannya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (20/8).
Dalam keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy, mobil Toyota Innova yang ditumpangi Hermanto Dardak menabrak truk Hino di depannya.
Diduga kecelakaan terjadi akibat sopir mobil Hermanto Dardak mengantuk.
“Pengemudi Innova mengalami mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk Hino nomor polisi K 1909 BH yang berada di depannya,” kata Iqbal seperti dikutip Kompas.com.
Iqbal mengatakan, Hermanto merupakan satu-satunya korban tewas dalam kecelakaan tersebut.
Berdasarkan pengakuan sopir Hermanto kepada polisi, sebelum kecelakaan terjadi, mobil Toyota Innova itu sempat melaju dengan kecepatan hingga 100 kiliometer per jam.
Sementara jenazah Hermanto sudah dibawa keluarganya ke rumah duka di Jawa Timur.
Sebagai informasi, Achmad Hermanto Dardak meninggal dunia dalam usia 65 tahun. Dia meninggalkan istri dan dua anaknya.
Almarhum pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode 2009-2014 mendampingi Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Sebelum menjadi Wakil Menteri Pekerjaan Umum. Almarhum sempat menduduki posisi Kepala Biro Perencanaan Pekerjaan Umum, Kepala Pusat Kebijakan Pekerjaan Umum, Dirjen Penataan Ruang Pekerjaan Umum, dan Dirjen Bina Marga Pekerjaan Umum. (*)