
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Wabup Bangkalan, Mondir A. Rofi’i mengakui keberadaan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bangklalan, Madura, Jatim yang telah menggelar sosialisasi ke Dsihubkominfo Senin (31/10/2016) belum mendapat SK dari Bupati Bangkalan, Makmun ibnu Fuad.
“Satgas tersebut masih dalam proses menunggu SK dari Bupati Bangkalan Makmun ibnu Fuad. Segala kelengkapan serta pola kerja dari Satgas tersebut, juga masih dalam peroses,†ungkap Wabup dari PKB ini saat ditemui MataMaduraNews.com di ruang kerjanya tadi siang.
Wabup Mondir mengatakan, keberadaan Satgas Pungli Kabupaten Bangkalan terbentuk 26 Oktober lalu. Pembentukannya berdasar instruksi Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 180/ 3935/SJ dan  menerapkan pasal 286 ayat (2) UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah serta Perpres 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli khususnya dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.
“Kami  siap bekerja apabila Surat Keputusan dari Bupati Bangkalan sudah ada. Setelah SK turun saya akan bergerak cepat, tapi tidak keluar dari aturan yang sudah ada,†tambahnya
Wabup Ra Mondir bertindak sebagai Ketua Umum. Sedangkan Wakil Ketua Umum adalah Sekda Moeljono dan Asisten I Hasan Bukhory sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Hasin, Mata Bangkalan