AdvertorialEkonomi

ESDA Sumenep Turun Temui Penambang Galian C, Ini Targetnya

×

ESDA Sumenep Turun Temui Penambang Galian C, Ini Targetnya

Sebarkan artikel ini
Galian C Batuan Sumenep
Kabag ESDA Sumenep, Mohammad Sahlan (baju biru, kiri) bincang-bincang dengan para penambang di Galian C Desa Batuan. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Dalam rangka menertibkan usaha pertambangan liar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hari ini, Senin (23/9/2019), Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Kabupaten Sumenep berikan Pembinaan dan Pengawasan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Untuk yang pertama, Pembinaan dan Pengawasan ini dilakukan di lokasi pertambangan Galian C, tepatnya di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Sumenep. Kegiatan pembinaan tersebut secara bertahap akan diberikan kepada seluruh penambang.

Kepala Bagian ESDA Setkab Sumenep, Mohammad Sahlan menjelaskan, sebenarnya selama ini sebagian usaha pertambangan sudah kantongi izin. Berhubung izin Galian C sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan kewenangan Pemerintah Daerah, maka otomatis izin yang sudah ada tidak berlaku lagi. Termasuk Galian C di Desa Batuan.

Akibatnya, kata Sahlan-panggilan akrab mantan Camat Arjasa, Kepulauan Kangean itu, selama ini aktivitas pertambangan tersebut dianggap liar alias tidak berizin.

“Sebab itu, kami mengambil sikap agar para penambang tersebut tidak melanggar hukum, maka kami mengadakan sosialisasi tentang cara penambangan, sehingga usaha mereka memiliki legalitas yang sah secara hukum,” terang Sahlan, usai meninjau langsung Galian C di Batuan.

Selain untuk menertibkan agar usaha pertambangan tidak lagi berbenturan dengan hukum, alasan pihak ESDA mendesak pengusaha tambang supaya secepat mungkin mengurus izin usahanya, juga agar ada kontribusi kepada daerah. Yakni, usaha itu nantinya bisa menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.

“Bagaimanapun harus ada sumbangan kepada PAD Sumenep dari usaha pertambangan itu,” ujar suami Mardiana.

Makanya, setelah pihak ESDA selesai melakukan sosialisasi dan memberikan pembinaan kepada seluruh pengusaha pertambangan, Sahlan berharap para pemilik atau pengusaha tambang segera mengurus izin usahanya.

“Karena kalau tidak ada izinnya jelas melanggar hukum dan tidak akan tenang menjalani usaha itu,” tegas Sahlan yang pernah menjadi Camat Sapeken.

Galian C Batuan Sumenep
Kabag ESDA Sumenep, Mohammad Sahlan menyerahkan buku pedoman tentang pertambangan kepada penambang Galian C di Desa Batuan. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

Sementara itu, Abd Azis, pengusaha tambang Galian C di Desa Batuan mengaku berterima kasih atas adanya sosialisasi dan pembinaan dari ESDA. “Gembira karena dapat pembinaan,” ucapnya usai pembinaan di lokasi Galian C Batuan.

Azis mengaku sebenarnya usahanya itu sudah berizin sejak 2011 sampai akhir 2015. Tetapi karena kewenangannya dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akhirnya izin itu tidak lagi diperpanjang.

“Setelah ini kami berjanji akan berkoordinasi dengan pihak ESDA untuk mengurus izin usaha ini, dan kami berharap semoga tidak ada halangan dalam proses pengurusan izin nantinya, sehingga bisa menyumbang kepada PAD Sumenep,” ungkap Azis.

Dia juga menyampaikan, setelah lahan itu rata, bekas Galian C itu nantinya sebagian akan dijadikan lahan pertanian dan sebagian lagi akan dibangun rumah.

“Kata pemilik lahan, nantinya lahannya ini akan dijadikan lahan pertanian dan sebagian untuk perumahan,” pungkas Azis.

Rusydiyono, Mata Madura