MataMaduraNews.com–SUMENEP-STATUS facebook. Bisa jadi sebatas informasi atau curahan hati pengguna. Tapi itu tidak berlaku bagi Hadi Soetarto, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep. Secara jujur, Atok, panggilan akrabnya, memanfaatkan kemajuan teknologi informasi itu sebagai sarana memonitor pelayanan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumenep yang terupdate di jejaring sosial.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pria kelahiran Pamekasan, 18 Juni 1958 ini, tergolong birokrat tulen. Garis berpikirnya, birokrat an sich. Sosoknya disiplin. Tidak terkontaminasi warna politik. Ketika ada keluhan terkait pelayanan pemkab, ia langsung merespon. Murni tugas birokrasi. Tanpa menunggu lama, dalam hitungan menit, suami Nunuk Luthfia ini seketika memverifikasi kebenaran status facebook dengan cara memanggil SKPD terkait. Terkadang, keesokan harinya, langsung inspeksi mendadak (Sidak) untuk melihat langsung keluhan warga Sumenep.
Pak Sekda, tergolong PNS yang meraih “bonus†perpanjangan masa kerja sebagai dampak dari Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2014 yang menambah batas usia pensiun maksimal 60 tahun bagi jabatan struktural eselon II.
Selain facebook, media elektronik (radio atau TV lokal) dan media cetak (koran atau tabloid) juga menjadi sarana untuk meringankan tugas Sekda. Ponsel tidak jauh dari genggamannya untuk memantau status media sosial warga Sumenep. Selain tumpukan media yang dibantu staf pribadinya untuk mengikuti berita-berita Sumenep.
“Facebook dan media bagi saya menjadi aspirasi dan inspirasi untuk mengelola pemerintahan Sumenep lebih maju,†tuturnya kepada Mata Madura, suatu waktu. (ham)