Hikmah Ramadan (1): Ra Fauzi Ajak Merenungi Waktu

Hikmah Ramadan (1): Ra Fauzi Ajak Merenungi Waktu
Bupati Sumenep Achmad Fauzi

matamaduranews.comSUMENEP-Selain penuh ampunan dan menyimpan beribu keistimewaan, bulan suci Ramadan sarat hikmah dan inspirasi untuk dicermati oleh setiap insan, khususnya umat Islam.

Seperti kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, sisi lain dari beragam janji Allah SWT yang berkaitan dengan pelipatgandaan pahala pada bulan suci Ramadan, ada banyak mutiara hikmah yang bisa dijadikan dasar bagi setiap insan dalam menjalani kehidupan.

Baik itu secara individu atau dalam kapasitas lainnya sebagai khalifah di muka bumi ini.

“Kalau urusan pahala itu sudah pasti, sepanjang manusia itu menjalankan segala kewajiban dan perbuatan-perbuatan baik yang dianjurkan selama bulan Ramadan, pasti memperoleh,” kata Bupati Ra Achmad Fauzi, Sabtu, 22 April 2022 malam.

Namun begitu, lanjut Ra Fauzi, setiap insan manusia harus menyadari dan bisa menelaah setiap momen atau hal lain yang berkaitan dengan bulan Ramadan. Setelah itu, ambillah setiap petikan hikmahnya untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan aktivitas.

Hikmah Ramadan pertama, Ra Fauzi menyinggung urusan waktu. Menurutnya aturan waktu selama bulan Ramadan itu sebenarnya mengajarkan manusia untuk selalu disiplin dalam situasi apapun.

“Yang paling sederhana adalah ketika sudah tiba waktunya berbuka puasa, siapa sih yang akan menunda waktu buka puasa, tidak ada kan? Kalau kita pikir lebih mendalam sebenarnya hal itu melatih manusia selalu disiplin dalam urusan apapun,” ungkapnya.

Waktu buka puasa bagi Ra Fauzi juga mengajarkan agar setiap manusia terbiasa menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Karena itu, Ra Fauzi menegaskan bahwasanya waktu lebih berharga dari segalanya. Itu pula alasan kenapa kedisiplinan selalu menjadi kriteria yang istimewa.

“Intinya, setiap manusia akan lebih mudah mendapatkan lebih banyak uang, tetapi sulit untuk mendapatkan banyak waktu,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu. (*)

Exit mobile version