matamaduranews.com–SUMENEP-Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumenep memiliki dua program bidang ketahanan pangan, selain lima program bidang peternakan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumenep, Bambang Heriyanto ketika ditemui Mata Madura di kantornya pada Selasa (25/08/2020) lalu.
“Di bidang ketahanan pangan Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) merupakan satu-satunya yang ada di daerah Jawa Timur,” ungkap Bambang.
Dijelaskan, Pemkab Sumenep sudah membuat peraturan daerah (Perda) tentang CPPD ini. Bahkan, banyak dari kabupaten lain melakukan studi banding ke Sumenep.
“Inti isi Perda tersebut diwajibkan pada setiap daerah menyisihkan hasil pertanian khususnya padi sebanyak minimal 50 ton di lumbung pangannya,” jelas Bambang.
Hal itu, kata dia, bertujuan ketika situasi krisis ekonomi seperti saat ini, maka isi lumbung pangan tersebut dapat dibagikan kepada masyarakat tidak mampu.
“Perda tersebut sudah dibuat dan diterapkan sejak tahun 2020 ini di Sumenep,” imbuh Kepala Dispertahortbun Sumenep tersebut.
Baca Juga: Lima Program Peternakan DPKP Sumenep, Ada Pembangunan Ranch Domba Sapudi
Yang kedua adalah pencanangan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Yaitu kawasan yang dibangun berupa rumah seperti rumah kaca untuk penanaman berbagai bibit tanaman.
“Program ini dikondisikan pada tiap kecamatan harus ada minimal satu sebagai percontohan,” ujar Bambang.
Namun, semua program bidang peternakan maupun ketahanan pangan untuk sementara tertangguhkan akibat pandemi Covid-9. Terkecuali yang sudah dilaksanakan, yaitu program bidang peternakan untuk pengembangan Wilayah Pembibitan Ternak.
“Sedangkan program kita yang lain akan dilanjutkan pada anggaran tahun 2021 nanti,” imbuh Bambang.
Saat ini, DPKP Sumenep juga sudah memberikan bantuan hibah ternak kepada para kelompok tani yang sudah terealisasi 70% dari nilai anggaran Rp 1,9 miliar.
Bambang berharap, semua program terssbut agar dilanjutkan oleh siapapun yang akan menggantikan dirinya sebagai Kepala DPKP Sumenep, karena Bambang sudah hampir memasuki purna tugas.
“Dan satu hal yang wajib diperhatikan, jangan sampai terjadi penyalahgunaan pada anggaran program Dinas Peternakan. Kami tidak segan-segan untuk menindak,” tegasnya.
Yudie, Mata Madura