Berita UtamaNasional

Setelah Izin Reklamasi, Dana CSR PT Adiluhung Dipertanyakan

Dokumen Adendum, ANDAL, RKL-RPL Kegiatan Pengembangan Industri Pembuatan dan Perbaikan Kapal PT ASSI, Desa Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. (Foto/Samsul, Mata Madura Biro Jatim)
Dokumen Adendum, ANDAL, RKL-RPL Kegiatan Pengembangan Industri Pembuatan dan Perbaikan Kapal PT ASSI, Desa Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. (Foto/Samsul, Mata Madura Biro Jatim)
Dokumen Adendum, ANDAL, RKL-RPL Kegiatan Pengembangan Industri Pembuatan dan Perbaikan Kapal PT ASSI, Desa Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. (Foto/Samsul, Mata Madura Biro Jatim)

MataMaduraNews.comJATIM-Bantuan Dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau sering dikenal bantuan sosial yang dikeluarkan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, dikritik Kusno Sukardi, Pegawai BLH Bangkalan, Madura, Jatim, Rabu (01/02/2017).

Sebelumnya, Kusno Sukardi juga menyatakan reklamasi yang dilaksanakan PT Adiluhung tanpa izin. Kemudian dalam waktu yang sama di sidang komisi bertempat di Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim itu, ia menuturkan, seharusnya bantuan dana CSR PT Adiluhung bisa digunakan untuk melestarikan lingkungan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sukardi-panggilannya-menegaskan, pelestarian lingkungan dimaksud berupa penanaman pohon mangrove yang ditebang, agar nanti tidak menimbulkan masalah. Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) dimana setiap satu batang pohon mangrove yang ditebang harus diganti dengan sepuluh penanaman pohon mangrove.

“Kalau hanya memberi bantuan kepada festival, Kaconk Cebing, itu bukan masuk CSR, tapi Shadaqah. Memberi bantuan dana CSR ada aturannya,” ungkap Sukardi, disambut tawa para peserta sidang.

Baca Juga: Sidang AMDAL Nyatakan Tak Kantongi Izin Reklamasi, PT Adiluhung Berdalih Tidak Dilampirkan

Kritik Sukardi sejalan dengan pengkuan Ahmad. Menurut salah tokoh masyarakat Desa Sembilangan yang 90 persen warganya terkena dampak limbah PT Adiluhung itu, penyaluran CSR tidak merata kepada seluruh warga. Terbukti, dari dua desa terkena dampak, yakni Ujung Piring dan Sembilangan, hanya Ujung Piring yang mendapatkan CSR.

“Desaku (Ujung Piring, red) belum pernah dapat (CSR), padahal sejak adanya PT Adiluhung pendapatan nelayan disana sangat berkurang. Berangkat bawa jarring, baliknya tanpa membawa hasil tangkapan ikan. Dan di dalam dokumen AMDAL tidak tercantum lagi (Desa Sembilangan, red),” ungkap Ahmad, merasa heran.

Hal yang sama disampaikan Adi, perwakilan warga Desa Ujung Piring, Bangkalan. Ia menyatakan di desanya banyak warga yang mengeluh terhadap kualitas udara saat ini karena banyak menimbulkan penyakit. Selain itu, Adi mempersoalkan dana CSR tidak yang dirasakan secara nyata oleh penduduk Desa Ujung Piring. Setahunya, dana CSR PT Adiluhung disebut-sebut fokus kepada pendidikan, tapi kenyataannya lembaga pendidikan di desa tersebut tidak tersentuh.

“Di sana ada pondok pesantren, tapi tak pernah dapat bantuan. Dan ada tiga masjid, tapi yang dapat hanya satu masjid, padahal masjid tersebut satu dusun dengan PT Adiluhung,” ungkapnya, juga heran.

Begitupun diungkapkan Camat Bangkalan, Abdul Hadi. Ia mengingatkan PT Adiluhung bahwa banyak warga mengeluh mulai dari jalan yang rusak karena dilewati mobil tidak sesuai kapasitas, sampai akibat limbah PT Adiluhung sehingga warga menghirup udara yang bercampur debu, lalu bermunculan penderita demam dan ISPA.

“Kalau hanya uang CSR yang diberikan kepada warga tiga bulan Rp 50 ribu, sangat tidak cukup untuk dibuat berobat,” ujar Hadi. Makanya dia menyarankan PT Adiluhung segera membangun klinik kesehatan untuk mengobati warga secara gratis.

Sayang, sejumlah keluhan dan saran dari camat Bangkalan tersebut hanya ditanggapi perwakilan PT Adiluhung, secara normatif. Andi Yusuf selaku Asisten Manager Kepegawaian PT Adiluhung menyatakan, terkait kerusakan jalan, dampak lingkungan dan dana CSR, pihaknya akan melakukan kajian ulang dan pembuatan simulasi ulang.

“Kami akan melakukan kajian ulang dan intinya akan memperjelas lagi semua yang ada di dokumen,” ujarnya, singkat.

Reporter: Samsul, Mata Madura Biro Jatim

Exit mobile version