Pemerintahan

Jadwal Kerja Ramadhan, Kabag Humas Ajak ASN Ikuti Edaran Bupati

×

Jadwal Kerja Ramadhan, Kabag Humas Ajak ASN Ikuti Edaran Bupati

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir. (Foto/Yono Mata Madura)

MataMaduraNews.com-SUMENEP-Selama bulan Ramadhan 1439 H, jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep terbagi dua.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir. Menurutnya berdasarkan Surat Edaran Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, jadwal kerja terbagi dua bagian.

“Untuk instansi yang menerapkan lima hari kerja, dari hari Senin sampai Kamis jam kerja dimulai dari pukul 07.30 hingga 14.30 WIB, dan istrirahat dari pukul 12.30 sampai 13.00 WIB,” jelas pria yang akrab dipanggil Sadie Gozal, Rabu (16/05/2018) di ruang kerjanya.

Sementara, Sadie melanjutkan, bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja yakni Senin sampai Kamis dan Sabtu, maka jadwal masuk kerja dimulai pada pukul 07.30 sampai 14.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat yakni pada pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.

“Khusus hari Jumat, untuk yang 5 hari kerja dari 07.30 sampai 14.30 WIB dan istirahat pada 11.30 sampai 12.30 sedangkan bagi yang 6 hari kerja dari 11.00 sampai dengan 13.00 WIB,” paparnya.

Selain jam itu, ada jadwal senam kesegaran jasmani, yaitu pada hari Jumat. Dimulai pada pukul 05.30 sampai 06.00 WIB pagi hari.

“Semoga semua ASN di lingkungan Pemkab Sumenep bisa melaksanakan edaran Bapak Bupati tersebut,” harapnya.

Rusydiyono, Mata Madura