matamaduranews.com–SUMENEP-Sejak Kabupaten Sumenep masuk kategori PPKM Level 4. Tim Satgas Covid-19 bersama jajaran Kodim dan Polres Sumenep terlihat giat menertibkan beberapa lokasi resepsi pernikahan yang digelar warga.
Seperti yang dilakukan pada hari Jumat, 6 Agustus 2021 pukul 14.00 Wib. Sejumlah anggota Polsek Bluto dan Bhabinkamtibmas Desa mendatangi lokasi resepsi pernikahan di Dusun Aengnyior, Kecamatan Bluto, Sumenep agar pelaksanaan resepsi dihentikan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Terlihat Kanit Reskrim Polsek Bluto, Aipda Mardian. Bhabinkamtibmas Desa Lobuk, Aipda Wawan S dan Ps. Kanit Intel Polsek Bluto Bripka Samsul.
Kedatangan aparat TNI/Polri di wilayah Bluto ini didampingi Rusdi, Perangkat Desa Lobuk.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilis yang diterima Mata Jatim mengatakan, kedatang petugas di acara resepsi itu dalam rangka penegakan disiplin PPKM Level 4 yang melarang kegiatan resepsi pernikahan.
“Petugas memberi pemahaman sesuai Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 bahwa Sumenep masuk PPKM Level 4 Covid-19 tak boleh menggelar hajatan pernikahan,” terang AKP Widi.
Kata AKP Widi, tuan rumah menerima penjelasan dari petugas Polsek Bluto dan para undangan di acara resepsi membubarkan diri.
“Setelah diberi pemahaman, tuan rumah menyadari atas kesalahannya di masa pandemi covid yang telah mengadakan acara hajatan pernikahan dan komponin hiburan termasuk para undangan telah membubarkan diri sesuai instruksi dari petugas,” pungkas Widi.
Selain di Bluto, hal serupa juga dilakukan oleh Tim Satgas Petugas Polsek Saronggi.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Saronggi juga membubarkan pesta pernikahan pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Pesta pernikahan yang berlangsung di Desa Tanah Merah dibubarkan , pihak tuan rumah memahami dan menyadari. Kegiatan hajatan akad nikah dihentikan. Kedua mempelai yang duduk di pelaminan terpaksa turun. Panitia dengan cepat langsung melepas tikar.
Di Kepulauan Masalembu juga demikian.
Kamis kemarin (5/8/2021) jajaran Polsek Masalembu bersama petugas Kecamatan, Koramil dan Puskesmas setempat mendatangi lokasi warga yang akan menggelar resepsi pernikahan di Dusun Gunung, Desa Sukajeruk, Masalembu pada hari ini, Jumat (6/8/2021).
Saat didatangi petugas di lokasi sudah dipenuhi banyak orang tanpa Prokes.
Kapolsek Masalembu, IPTU Sujarwo memberi imbauan kepada tuan rumah agar acara resepsi pernikahan untuk hari ini Jumat (6/8/2021) tak digelar karena Kabupaten Sumenep masuk kategori PPKM Level 4 yang melarang pesta pernikahan.
Sayang, kehadiran petugas di lokasi itu mendapat hardikan dan penolakan dari Kades Sukajeruk, Sapuri.
Kapolsek Sujarwo saat dihubungi wartawan menyebut, tuan rumah sebenarnya menerima penjelasaan dari pihak kepolisian.
Hanya, Kades Sapuri menantang dan menghardik petugas kalau dirinya sebagai pejabat politik dan sudah mendapat ‘restu’ dari anggota DPRD Sumenep inisi DHF dari Fraksi PDI-P.
“Saya pejabat politik, saya melaksanakan perintah DHF anggota DPRD Sumenep. Saya ngikut ke DHF dan saya diangkat masyarakat. Saya pejabat politik,†terang Kapolsek Sujarwo meniru hardikan Kades Supari yang dihubungi via telpon Jumat (6/8/2021).
Sujarwo bersikap tenang meski dihardik oleh Kades Sukajeruk. Dia tetap menjelaskan jika Kepala Desa hanya memberi ijin kegiatan pernikahan. Sedangkan ijin keramaian dari Kepolisian.
“Kepala Desa Sukajeruk tidak mau menerima penjelasan kami. Malah dia nantang petugas aparat kepolisian dan Forpimka Masalembu dengan kalimat,“tembak saya, mana Covid, ternyata saya juga gak mati,†cerita Sujarwo seperti yang dilontarkan Kades Sukajeruk, Sapuri.
Akibat insiden itu, Sujarwo mengaku sudah melapor ke Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya.
“Intinya kami sudah melaksanakan perintah sesuai aturan. Jika ternyata pandemi Covid-19 muncul klaster baru, ya itu tanggung jawab Kepala Desa dan anggota dewan inisial DHF,” pungkas Sujarwo seraya menegaskan jika Polsek, Satgas Covid-19 dan Forpimka Masalembu sudah melakukan langkah dan upaya pencegahan Covid-19 di Wilayah Masalembu.
Sampai berita ini tayang, Kepala Desa Sukajeruk, Sapuri tak bisa dihubungi. Termasuk DHF, anggota Frkasi PDI-P DPRD Sumenep yang dicatut namanya oleh Kades Sapuri tak merespon upaya klarifikasi via WhatsApp pada jumat malam. (ham/bam)