Berita Utama

Karut Marut Sebelum OTT Dana Desa

HATI-HATI: Anggota Satgas Korsupgah KPK Tri Gamareva saat menyampaikan sosialisasi pengelolaan keuangan desa di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (26/07/2017). (Foto JawaPos Radar Madura)

Pengelolaan Keuangan Desa di empat kabupaten di Madura menuai banyak problem. Indikator itu terungkap dari sejumlah laporan masyarakat yang diterima Satgas Dana Desa dan Kemendes.

 

HATI-HATI: Anggota Satgas Korsupgah KPK Tri Gamareva saat menyampaikan sosialisasi pengelolaan keuangan desa di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (26/07/2017). (Foto JawaPos Radar Madura)
HATI-HATI: Anggota Satgas Korsupgah KPK Tri Gamareva saat menyampaikan sosialisasi pengelolaan keuangan desa di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (26/07/2017).
(Foto JawaPos Radar Madura)

MataMaduraNews.comMADURA – Akhir Juli 2017 lalu, rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi kepada Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Sumenep. Hadir dalam kesempatan tersebut Kasatgas Tim Korsup Pencegahan, Tri Gamarefa dan rombongan. Tempat sosialisasi di Graha Paripurna DPRD Sumenep.

Misi yang ia bawa adalah pencegahan tindak pidana korupsi melalui transparansi perencanaan dan penganggaran keuangan desa di Kabupaten Sumenep. Sosialisasi tersebut sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa. Sebelum gelar sosialisasi di Sumenep, KPK telah melakukan  kegiatan serupa di beberapa daerah.

Sosialisasi kala itu, banyak hal yang disampaikan Tri Gamarefa. Salah satu temuannya adalah terkait pengelolaan dana desa yang masih kurang baik. Dia merujuk surat imbauan yang dikeluarkan KPK tanggal 31 Agustus 2016 lalu, banyak yang tidak melaksanakan. Surat edaran itu berisi anjuran pengelolaan keuangan dana desa secara transparan melalui memasang banner penggunaan dana desa yang dipasang di tempat publik. Selain itu, desa tidak menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Termasuk tidak membuka ruang partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan untuk sama-sama menikmati pemanfaatan keuangan desa.

”Kami tidak semata melakukan penindakan, tapi juga memberikan pencerahan tentang pengelolaan keuangan desa,” ucapnya usai sosialisasi di kantor DPRD Sumenep kepada sejumlah wartawan.

Inspektur Kabupaten Sumenep, R Idris. (Foto/Istimewa)
Inspektur Kabupaten Sumenep, R Idris.(Foto/Istimewa)

Sebelum KPK gelar sosialisasi, Inspektur Sumenep,  R Idris membuat pernyataan mengejutkan kepada publik. Dia secara tegas menyatakan SPj Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 di semua desa bermasalah.

Pernyataan yang kini menjabat Plt Sekda Sumenep itu, diketahui setelah tim inspektorat melakukan evaluasi di berbagai desa yang dijadikan sampel pelaksaan penggunaan DD dan ADD tahun 2016. Yang dikatakan penggunaan keuangan desa bermasalah karena  antara perencanaan dan pelasaksanaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis. ”Jadi kami simpulkan realisasi DD dan ADD bermasalah setelah dilakukan pemeriksaan secara sampel,” terangnya kepada wartawan, Jumat, 07 Juni 2017.

Temuan yang dianggap bermasalah, kata Idris, adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kurang mumpuni. Sehingga, banyak terjadi penyimpangan. Sisanya kualitas pekerjaan kurang bagus. Dari temuan itu, akan dilakukan pengembalian kerugian ke kas desa. Sayang, Idris tidak mengumumkan berapa rupiah yang berhasil dikembalikan ke kas desa dari hasil temuannya.

Dari fenomena pengelolaan keuangan desa itu, Idris memberikan opsi. Pertama, perlunya peran aktif pendamping desa untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa. Kedua, menggunakan aplikasi Siskeudes. Ketiga, peran aktif camat untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan sebagaimana PP Nomor 12 tahun 2017.

Problem serupa terjadi di Bangkalan. Akhir bulan keempat 2017, Surat Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (SPJ ADD) pada tahun 2016 banyak yang belum selesai. Dari 18 Kecamatan yang ada, hanya satu Kecamatan yang sudah menyelesaikan SPJ ADD. Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan Mulyanto Dahlan waktu itu menyebut, hanya desa se-Kecamatan Galis saja yang sudah merampungkan SPJ ADD. ”Iya, Mas, dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan hanya satu itu yang sudah, 17 lainnya belum,” ujarnya kepada Mata Madura, Kamis, 27 April 2017.

Mulyanto Dahlan, Kepala DPMD Bangkalan. (Foto/www.bangkalankab.go.id)
Mulyanto Dahlan, Kepala DPMD Bangkalan.
(Foto/www.bangkalankab.go.id)

Mulyanto Dahlan _yang sudah dilantik sebagai Kepala DPMD akhir Agustus lalu, menerangkan, penyebab lelet SPJ itu akibat administrasi di desa cenderung tidak rapi. ”Ya tau sendiri lah biasanya kalau di desa itu pembukuannya tidak rapi jadi sulit,” imbuhnya. Tapi, ia mengaku sudah sering melakukan imbauan baik kepada camat ataupun Kepala Desa untuk segera menyelesaikan SPJ ADD. ”Saya sudah sering menyampaikan, Kepala Desa ini jangan main-main dalam mengurus Pemerintahan Desa,” pungkasnya.

Salah satu Operator Desa di Kecamatan Burneh yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kendala utama belum selesai SPJ ADD waktu karena memang tidak ada data yang bisa dikerjakan. ”Ngerjakan SPJ itu kan harus ada data, Mas. Kalau tidak ada data apa yang mau dikerjakan,” ujarnya.

Ditanya kok bisa tidak ada data, ia menjawab kalau masalah itu hanya Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tahu, soalnya tugas operator hanya mengerjakan sesuai data yang ada. ”Ya kalau masalah itu silakan tanya ke Pak Klebun saja, Mas. Kalau saya kan hanya buat sesuai data,” pungkasnya.

Pernyataan Mulyanto Dahlan mendapat klarifikasi dari Koordinator Camat se-Bangkalan, Salman Hidayat. Camat Tanah Merah itu mengatakan, selain Kecamatan Galis juga banyak kecamatan lain yang sudah merampungkan SPJ. ”Setelah saya koordinasi dengan camat-camat yang lain banyak kok yang sudah merampungkan,” ujarnya kepada Mata Madura, Minggu, 30 April 2017.

Kendati demikian ia tidak menampik jika di sebagian kecamatan masih ada kekurangan dalam penyusunan SPJ. ”Di beberapa desa ada, tapi itu tidak masalah. Makanya kalau dikatakan 100% selesai mungkin belum, tapi kalau 90% mungkin iya,” imbuhnya.

| agus, ham

Exit mobile version