Berita Utama

Kekerasan Wartawan di Kantor, Kadis PU Bina Marga Minta Maaf

×

Kekerasan Wartawan di Kantor, Kadis PU Bina Marga Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Kepala DPU Bina Marga dan Pengairan, Ir H Moh Taufan Zairinsyah,MM
Kepala DPU Bina Marga dan Pengairan, Ir H Moh Taufan Zairinsyah,MM
Kepala DPU Bina Marga dan Pengairan, Ir H Moh Taufan Zairinsyah,MM

MataMaduraNews.comBANGKALAN- Kepala Dinas PU Bina Marga Dan Pengairan, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Ir H Moh Taufan Zairinsyah,MM akhirnya meminta maaf secara pribadi dan kelembagaan atas insiden kekerasan terhadap wartawan di kantor wilayah kerjanya. Taufan menyebut, pemukulan yang dilakukan oleh bawahannya tanpa sepengetahuan dirinya. ’’Saya sedang rapat waktu kejadian. Jadi saya tidak tahu kejadianya,’’ terangnya kepada MataMaduraNews.com.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Taufan mengaku sudah menegur para pegawai yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan.‘’Secara kelembagaan saya sudah minta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada media wartawan itu. Saya juga sudah menegor para pegawai itu,’’ ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kekerasan ini bermula dari salah satu orang tidak dikenal, berteriak saat Ghinan Salman (24), wartawan Radar Madura Biro Bangkalan mengambil foto atau gambar aktivitas pegawai DPU Bina Marga, Bangkalan, saat jam dinas, pada hari Selasa (20/9/2016), pukul 09.00 WIB. Akibatnya, terdapat luka lecet dan memar di sebagian tubuh Ghinan.

Beberapa pegawai DPU Bina Marga dan laki-laki bertubuh atletis menegor dengan nada intimidasi. Ghinan sempat beradu mulut. Tapi mereka langsung bersikap kasar. Ada yang memegang leher Ghinan. Sebagian memukul dari belakang.

Usai dianiaya, Ghinan langsung mendatangi Mapolres Bangkalan melapor kejadian kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. Beberapa menit kemudian, sejumlah petugas dari Mapolres Bangkalan langsung melakukan olah TKP dan melakukan visum kepada Ghinan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengaku sudah menerima laporan dari korban dengan tanda bukti laporan Nomor: LP/242/IX/2016/JATIM/RES Bkl. Kapolres berjanji akan mengusut tuntas kasus penganiayaan itu. Sayang, kata Kapolres, korban mengaku tidak tahu nama-nama pelaku. Korban hanya ngerti terhadap ciri-ciri pelaku.

“Penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan visum kepada korban, namun hasilnya belum kami ketahui untuk langkah selanjutnya. Kami akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi termasuk memintai keterangan dari korban,” terang Kapolres, kepada MataMaduraNews.com. (eko)