Kepala BKPP Himbau Hari Libur Idul Adha Hanya Satu Hari

×

Kepala BKPP Himbau Hari Libur Idul Adha Hanya Satu Hari

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPP Sumenep, Titik Suryati. (Foto/Rusydiyono)
Kepala BKPP Sumenep, Titik Suryati. (Foto/Rusydiyono)

MataMaduraNews.com, SUMENEP – Berdasarkan hitungan kalender, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1437 H jatuh pada hari Senin 12 Sepetember 2016 mendatang. Oleh sebab itu Kepala Badan Kepegawaian Pendikakan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati mengaskan bahwasanya hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep hanya satu hari.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Yatik _panggilan akrabnya, menjelaskan berdasarkan jadwal libur tahunan khusus hari Raya Qurban memang hanya satu hari yakni tepat hari ‘H’ saja. Dan jika ada ASN yang tidak masuk kerja diluar ketentuan dan tanpa disertai keterangan, maka hal tersebut termasuk sebuah pelanggaran.

“Untuk hari libur Idul Adha memang satu hari saja, yakni pada hari Senin 12 September. Di luar itu tidak ada,” jelas mantan Kabag Hukum di Setkab Sumenep ini kepada MataMaduraNews.com, Kamis (8/9).

Oleh sebab itu, demi kedisiplinan dan komitmen kerja para ASN, Yatik menghimbau agar seluruh pimpinan di masing-masing SKPD turut membantu memantau kinerja bawahannya. Termasuk kedisiplinan ASN pasca libur Idul Adha nantinya. Hal itu bertujuan agar garis koordinasi di pemerintahan berjalan dengan baik.

Bahkan jika kebetulan ditemui ASN yang mangkel dan menambah hari libur, Yatik berjanji akan dikenakan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku selama ini. Sebab hal itu merupakan pelanggaran terhadap peraturan selaku abdi negara.

“Kalau misalnya ketahuan ada yang tidak masuk keesokan harinya (Selasa, red), maka akan diproses dengan aturan yang berlaku,” pungkas anak keempat dari lima bersaudara ini. (rusydi)