Kepala DPMD Sumenep Suruh Tokoh Muda Nyalon Kades

×

Kepala DPMD Sumenep Suruh Tokoh Muda Nyalon Kades

Sebarkan artikel ini
DPMD-Sumenep-Achmad-Masuni
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Masuni, di ruang kerjanya. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

MataMaduraNews.comSUMENEP-Kemajuan sebuah negara tentu juga bergantung pada tingkat kemajuan desa. Karena itu, desa harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan energik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Achmad Masuni mengatakan, kemakmuran desa merupakan lambang kemajuan sebuah negara. Oleh sebab itu, pihaknya sangat menyesalkan jika era sekarang masih saja ada oknum Kepala Desa (Kades) semena-mena menggunakan jabatannya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Yang dimaksud semena-mena, menurut Masuni, yakni pola kepemimpinan yang diterapkan belum mengacu kepada kemajuan dan perkembangan desa yang dipimpin. Misalnya, memilih dan mengangkat perangkat desa bukan atas dasar kemampuan, melainkan karena keakraban dan kekeluargaan.

“Informasinya perangkat desa yang ada tidak diberi peran hanya sebatas mengisi struktur,” papar mantan Kepala Disdik itu, Rabu (11/04/2018) ketika ditemui di ruang kerjanya.

Sehingga jika demikian pola yang diterapkan oleh Kades, maka jangan pernah berharap desa itu maju dan berkembang. Dan apabila sistem yang ada sudah rusak, maka tidak mungkin bisa menciptakan terobosan-terobosan yang mengarah kepada kemajuan dan kesejahteraan.

Bahkan yang paling fatal, kata Masuni, dalam melaksanakan musyawarah desa (Musdes) yang diundang tidak bisa mewakili masyarakat dari berbagai aspek. Padahal, dalam aturannya yang hadir dalam Musdes itu adalah para tokoh yang bisa menjadi representasi seluruh masyarakat.

“Kayak tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh pemuda, dan beberapa elemen masyarakat lainnya,” ucapnya.

Sebab demikian, Masuni menegaskan jika memang Kades yang ada sudah tidak bisa memanej dengan baik, maka sebaiknya masyarakat sebagai penentu harus bertindak. Salah satunya dengan cara ketika pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus memilih calon Kades yang benar-benar diyakini bisa memajukan desa.

“Jika Kades sebelumnya sudah terbilang tua dan dianggap kurang memiliki kemampuan, maka carilah tokoh muda yang kompeten,” pesan Masuni.

Ia menegaskan, regulasi yang ada di DPMD terkait peraturan Pilkades sebenarnya memang bertujuan dalam rangka memberi kesempatan kepada siapa saja yang memiliki keinginan serta kemampuan menjadi Kades. Dalam hal ini, termasuk para tokoh muda.

“Silakan tokoh muda yang nyalon,” pungkasnya.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan