MataMaduraNews.com-JAKARTA-Sikap dan pandangan Kiai NU terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, istiqomah. Setelah Rais Aam PBNU KH Makruf Amin menegaskan Ahok jelas menistakan Islam, kini giliran Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar mengatakan serupa.
“Dibagian itu sudah masuk penistaan agama, karena menganggap Al Maidah itu seakan-akan membohongi,” terang KH Miftahul Akhyar, yang sengaja dihadirkan sebagai ahli agama Islam di sidang kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017), sebagaimana dikutip news.okezone.com.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mendengar pernyataan itu, salah satu majelis hakim meminta Kiai Miftahul untuk menjelaskan lebih detail poin-poin mana saja yang mengandung penistaan agama.
“Kalau dibilang dibohongi, berati ada orang yang memakai ayat itu untuk membohongi orang, berarti orang itu bisa siapa saja, termasuk ulama atau siapapun?” tanya salah satu anggota majelis hakim.
Kiai Miftahul langsung meluruskan maksud majelis hakim. Menurutnya, orang yang boleh menyampaikan ayat Alquran itu ulama yang meyakini kebenaran Alquran sebagai kitab sucinya yang tidak mungkin mereka berbohong dengan menggunakan ayat suci.
“Ya sama saja, kata bohong itu intinya, karena termasuk menistakan. Karena ada kalimat ‘dibohongi pakai Alquran’ ini,” pungkas Kiai Miftahul.
Editor: hambali rasidi
sumber:news.okezone.com