Berita UtamaPemerintahan

KIHT di Guluk-Guluk Sumenep Segera Dioperasikan

KIHT
Kawasan Industri Hasil Tembakau di Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep akan segera dioperasikan. Tampak Bupati Fauzi melihat saat uji coba Senin 25 November 2024

matamaduranews.com-Komitmen Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk meningkatkan hasil produksi tembakau mulai terwujud.

Hal itu setelah keberadaan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk mulai melakukan uji coba.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pada hari Senin, 25 November 2024. Terlihat sejumlah pekerja memproduksi rokok di tempat tersebut.

Kepada Bupati Fauzi. Kabid Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Agus Eka Hariyadi menyatakan, keberadaan KIHT akan di-launching tahun 2024.

Berbagai persiapan mulai dilakukan seperti menuntaskan pembangunan gedung dan menyiapkan para pihak yang akan menempati.

Agus menyampaikan, peralatan yang ada masih belum lengkap seperti peralatan membuat rokok. Dalam waktu dekat, segera melengkapi.

”Peralatannya di dalam masih belum lengkap. Meski demikian, tahun ini akan kami launching. Tahun depan akan diupayakan lebih lengkap,” ujarnya.

Dia menyampaikan, peralatan yang kurang antara lain alat pelinting, baki  rokok, gunting, dan lainnya. Termasuk setelan meja packing, elemen pemanas bungkus rokok, dan sebagainya.

”Kalau selesai sarana dan prasarananya akan langsung di-launching. Mungkin akhir tahun ini,” tukas Agus.

Seperti diketahui, Gedung KIHT bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan ijin memproduksi rokok legal.

Bupati Fauzi berharap, produktivitas hasil tembakau di Kabupaten Sumenep meningkat. Pada gilirannya membuka lapangan kerja baru.

Selain itu,keberadaan gedung KIHT menjadi pusat pelayanan, pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau.

KIHT bisa memfasilitasi proses izin pabrik dan menawarkan kemudahan pembayaran cukai, termasuk penundaan pembayaran selama 90 hari. (bahri)

Exit mobile version