matamaduranews.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang mengemuka dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat, Komisi III membuka posko pengaduan dan tengah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BSPS Sumenep.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri menyampaikan bahwa langkah ini diambil guna menjawab keresahan warga terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program BSPS yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membangun atau memperbaiki rumah tidak layak huni.
“Sudah banyak laporan yang kami terima, mulai dari proses verifikasi penerima bantuan hingga kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai. Karena itu, kami membuka posko pengaduan agar masyarakat bisa menyampaikan langsung keluhannya,” terang Muhri kepada media awal Mei 2025.
Posko pengaduan tersebut terbuka untuk umum dan akan dikelola langsung oleh tim dari Komisi III.
Katanya, warga yang merasa menjadi korban atau mengetahui kejanggalan dalam pelaksanaan program BSPS 2024, dipersilakan untuk menyampaikan aduan lengkap dengan bukti pendukung.
Selain itu, Komisi III juga sedang menggodok pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BSPS sebagai langkah lanjutan untuk mengurai persoalan ini secara menyeluruh.
Pansus akan lebih luas dalam menelusuri berbagai aspek pelaksanaan program, termasuk proses perencanaan, penyaluran, hingga pengawasan di lapangan.
“Kami tidak ingin program yang niatnya mulia ini justru menjadi sumber persoalan baru di tengah masyarakat. Jika memang ada pelanggaran atau penyalahgunaan, harus ada langkah tegas dan akuntabel,” tegas Muhri.
Komisi III berharap keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aduan akan menjadi pintu masuk penting untuk pembenahan program serupa di masa mendatang, agar benar-benar berpihak pada kepentingan warga yang membutuhkan. (adi)