matamaduranews.com–SUMENEP-DPD PAN Sumenep menegaskan keputusan mengusung Fauzi-Eva (Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah) sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di Pilkada 2020 sudah final.
Dinamika di internal PAN Sumenep tentang pasangan calon yang akan diusung dalam Pilkada Sumenep 2020, sebenarnya sudah selesai setelah DPP PAN memutuskan mengusung pasangan Fauzi-Eva melalui SK tertanggal 17 April 2020.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kalau pun ada perbedaan pendapat, itu hal wajar. Namun, sejak SK DPP PAN menetapkan pasangan Fauzi-Eva yang akan diusung PAN dalam Pilkada Sumenep 2020, perbedaan itu tidak ada lagi,” kata Faisal Muhlis, anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep.
Hari ini, Senin (15/6/2020), lanjut Muhlis, dia bersama sejumlah pengurus DPD PAN Sumenep bertemu di Surabaya sebagai bagian dari konsolidasi dan wujud soliditas di internal PAN Sumenep.
Karena saat ini, DPD PAN Sumenep tinggal melakukan ikhtiar selanjutnya, yakni mengonsolidasi di internal PAN agar satu barisan untuk memenangkan pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep.
“Kemenangan pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep juga kemenangan PAN. Ikhtiar ini akan dan harus dilakukan oleh kami bersama seluruh kekuatan PAN di Sumenep,” tegas Muhlis.
Pada Pemilu Legislatif 2019 lalu PAN memperoleh 82 ribu lebih suara di Sumenep. Hal itu dinilai Muhlis sebagai modal yang cukup besar untuk memenangkan pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep 2020.
“Kami di PAN tidak ingin mendukung pasangan calon hanya sebatas di atas kertas, akan tetapi dengan bukti nyata dengan perolehan suara signifikan. Kita akan bersama-sama memenangkan pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep,” tegas Wakil Ketua DPRD Sumenep itu.
Pertemuan PAN dengan anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep guna konsolidasi dan dan wujud soliditas di internal dibenarkan Hosaini Adhim, Sekretaris DPD PAN Sumenep.
“Kami memang mengagendakan pertemuan dengan anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep di Surabaya pada Senin (15/6/2020) hari ini,” katanya pada Mata Madura.
Adapun salah satu materi yang dibicarakan dalam pertemuan itu, kata Hosaini memang SK DPP PAN yang memutuskan mengusung pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep 2020.
“Alhamdulillah, suasana pertemuan yang dilaksanakan di kantor senior kami (HR Advocat . Legal Consultan, red) ini berlangsung guyub,” paparnya.
Bahkan, Hosaini juga menegaskan, semua pihak memahami dan memastikan akan melaksanakan SK DPP PAN dengan melakukan langkah-langkah organisatoris bersama seluruh kekuatan PAN Sumenep untuk memenangkan pasangan Fauzi-Eva.
Rusydiyono, Mata Madura