MataMaduraNews.com – BANGKALAN- Karena diketahui memiliki dan menyimpan Narkoba jenis Sabu, Slamet Riyadi salah satu Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan diamankan pihak Kepolisian Resort Bangkalan, Selasa (07/08/18).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bermula dari laporan warga yang mengaku menemukan bahwa dirumah kontrakan yang beralamat di Jalan Teuku Umar Gg 2 Kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan, sering di jadikan tempat untuk mengkonsusi barang haram tersebut.
“Ada laporan masyarakat yang mengaku menemukan tempat tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi sabu†ucap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKBP Bidarudin.
Dengan bergerak cepat, tim kepolisian dari Polres Bangkalan melakukan penggeledahan, dan menemukan satu kantong plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu lengkap dengan alat penghisap/ bong.
“Tim kita bergerak cepat, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kantong pelastik kecil berisi sabu lengkap dengan alat hisapnya†lanjut Bidarudin.
Uniknya tersangka mengaku terpaksa mengkonsumsi sabu sejak tahun 2012 lalu untuk mengobati penyakit batu empedu yang dideritanya. Bahkan dirinya mengaku penyakit yang dideritanya berangsur membaik bahkan sembuh sehingga tidak perlu lagi untuk berobat ke rumah sakit setelah mengkonsumsi Sabu.
“Saya mengalami sakit batu empedu dan sering keluar masuk rumah sakit, setelah mengkonsumsi sabu, saya jadi tidak masuk rumah sakit lagi “ungkap pria yang beralamat di Jalan Semeru 003/001 Kelurahan Mlajah, Bangkalan, Rabu (08/08/18).
Namun begitu pria kelahiran Bangkalan tersebut juga tidak menampik bahwa selain sebagai obat untuk menyembuhkan, dirinya mengkonsumsi sabu juga dikarenakan rasanya yang enak dan membuat ketagihan.
“Ya selain itu juga enak,” ucapnya santai.
Akibat kulakuannya, pria yang mengaku sudah tidak pernah masuk kantor tersebut digiring ke Satresnarkoba Resort Bangkalan untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasin, Mata Bangkalan