matamaduranews.com–SUMENEP-Pengurus Cabang Kopri PMII Kabupaten Sumenep melakukan bedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak, Ahad (22/8/2021) pagi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan yang berlangsung di Perum Satelit Blol L ini diikuti oleh Pengurus Cabang Kopri Sumenep, Perwakilan Kopri Komisariat dan Rayon dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Bedah Raperda Kabupaten Layak Anak merupakan sebuah gebrakan baru dari Kopri PMII Cabang Sumenep untuk menciptakan suasana yang ramah perempuan dan anak di Sumenep sesuai dengan Raperda.
Karena untuk mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ketimpangan-ketimpangan di Sumenep harus terselesaikan, terutama dalam dunia pendidikan yang bersinggungan langsung dengan anak-anak.
Nur Waida, Ketua Kopri PMII Cabang Sumenep mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi semangat pengurus Kopri untuk memberikan keamanan terhadap perempuan dan anak di Sumenep.
“Perlu adanya sebuah sinergitas antara pemerintah dan Kopri agar persoalan perempuan terselesaikan dengan baik,” ungkapnya, Ahad (22/8/2021).
Sementara Lina Wafia, Waka II Bidang Eksternal mengatakan, bedah Raperda Kabupaten Layak Anak merupakan respon Kopri PMII Cabang Sumenep terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep yang samakin meningkat, perlu diciptakan ruang aman dan layak agar mampu mengurangi indeks kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumenep,” ujar Lina Wafia.
Bedah Raperda tersebut, lanjut dia, merupakan langkah awal Kopri PMII Cabang Sumenep untuk mengawal persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Sumenep ramah perempuan dan anak,” ajak Lina Wafia.
Wardi, Mata Madura