matamaduranews.com-BANGKALAN-Sebanyak 10 kursi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang baru saja dilelang menuai banyak problem.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Akibatnya, massa yang tergabung dalam Rumah Advokasi Rakyat (RAR) menggeruduk Kantor Pemkab Bangkalan, menuding lelang jabatan 10 OPD itu palsu dan merupakan hasil dari jual beli.
RAR di bawah komando Risang Bima Wijaya saat orasi di halaman Pemkab Bangkalan menyebut, sesuai prosedur seharusnya peserta lelang minimal dua tahun menjabat di posisinya. Namun, fakta di lapangan tidak demikian.
“Ada dari peserta lelang Jabatan itu tidak memenuhi syarat, ada yang 8 bulan, 6 bulan ada juga yang 2 bulan, tapi sudah masuk bursa lelang jabatan. Ini kan manipulasi, palsu dan Pansel tidak tahu aturan lelang terbuka,” teriak Risang di depan halaman Pemkab Bangkalan, Rabu (02/10/2019).
Sayangnya, lanjut Risang, pihaknya tak bisa ditipu dengan dalih apapun oleh Panitia Pelaksana (Pansel). Sebab, lama jabatan peserta lelang di posisi sebelumnya bisa dibuktikan dengan gaji.
Risang membeber di jadwal gaji Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) baru misalnya. Yang bersangkutan, kata dia, baru menerima gaji bulan November 2018 sebagai Plt Kepala Dinkes.
“Lantas saat ini dia ditetapkan oleh Pansel dengan nama teratas untuk menduduki orang pertama di Dinkes Bangkalan, ini bagaimana?” tanya Risang.
Menurutnya, Sekda dan BKPSDA Bangkalan sebagai Pansel masuk bagian orang-orang berkepentingan yang sengaja mengundurkan masa jabatan peserta lelang menjadi dua tahun.
Bahkan, dia juga menengarai tes dari Pansel itu dibiayai oleh para peserta lelang jabatan.
“Alhasil sebelum tes sudah diketahui siapa nama-nama yang akan lolos dalam seleksi lelang jabatan. Jadi, semuanya itu adalah pejabat pesanan,” ungkapnya.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, RAR menuntut pelantikan 10 Kepala OPD hasil seleksi JPT Pratama itu dibatalkan.
“Lakukan seleksi ulang dan assesment ulang secara terbuka agar disaksikan masyarakat agar bisa memantau dan menilai,” desak Risang.
Tak hanya itu, pejabat yang tidak sesuai tupoksi diminta agar segera dibuang. Karena Risang Yakin, yang bersangkutan tidak dapat menghandel jabatan yang diduduki.
“Jabatan-jabatan yang tidak sesuai gelar, saya rasa segera disingkirkan,” tegas dia.
Risang juga menyebut di antara 10 nama-nama Kepala OPD yang saat ini muncul ke permukaan itu, ada yang bermasalah.
“Berwatak Korupsi, tukang pungli anggaran, tukang suap beli jabatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Moh Fahri, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bangkalan yang menemui massa mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dan masukan dari RAR.
“Mator sakalangkong. Nantinya tuntutan dari temen-temen RAR akan kami sampaikan kepada Pansel serta Bupati Bangkalan. Yakinlah akan kami sampaikan kepada Pak Bupati,” jelasnnya pada massa aksi.
Adapun 6 tuntutan dari RAR untuk menguak pelanggaran lelang jabatan 10 OPD di Bangkalan sebagaimana berikut:
1) Permintaan data penilaian dan hasil assesment ke tim assesment center Jawa Timur.
2) Permintaan Data Administratif peserta lelang ke BKPSDA
3) Perlu dilakukan assesment ulang oleh lembaga yang lebih independen karena 10 calon nama jadi sepertinya by design
4) Gugatan pengaduan melewati jalur kepolisian (Reskrim) karena diduga pemalsuan keterangan masa kerja
5) Kerjasama dengan KPK, untuk mendeteksi peserta yang terindikasi jual beli jabatan
6) Mendatangi kantor ASN di Jakarta untuk melakukan pelaporan terbuka dan resmi adanya rekayasa dari lelang jabatan.
Syaiful, Mata Bangkalan