matamaduranews.com–JAKARTA-Modus sindikat pengedar narkoba dewasa ini semakin kreatif. Terbaru, mereka mengemas obat-obat terlarang jenis sabu layaknya camilan Kuaci untuk didistribusikan kepada para pembeli.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasus ini terungkap berkat kinerja Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Menguti CNN Indonesia, pengungkapan sindikat narkoba tersebut diketahui dari laporan warga di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat ini polisi telah berhasil menangkap satu anggota sindikat berinisial YDS. Saat menangkap YDS, ada sabu seberat 3,73 kilogram dan barang bukti lain berupa 4.120 pil ekstasi yang diamankan dari apartemen tersangka.
“Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah sekitar 44 gram awalnya,” kata Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Kamis (28/11) seperti dilansir dari Antara.
Namun, polisi melakukan pengembangan penyelidikan sehingga juga berhasil menangkap MBH, teman YDS, di kediamannya, Bekasi, Jawa Barat. Dari MBH polisi mengamankan 77 gram sabu serta 200 pil ekstasi.
“Hasil penggeledahan, mereka meracik dan disamarkan dalam bentuk kuaci. Dia bikin sendiri bungkusan ini dan memasukkan narkoba ke dalamnya,” ujar Susatyo.
Omzet Miliaran
YDS dan MBH diketahui menjual satu paket narkoba kuacinya dengan harga sekitar Rp300 ribu per paket. Dari penjualan itu mereka dapat meraup untung hingga miliaran rupiah.
“Mereka menggunakan sel terputus. Transaksi bisa dilakukan di tempat hiburan malam dan tempat lain,” kata Susatyo.
Menurut Wakapolres Jakarta Pusat itu, YDS dan MBH sebenarnya pemain lama yang menggunakan trik bungkus camilan ataupun makanan agar polisi tidak curiga dengan bisnis kotor yang mereka jalankan.
“Mereka pakai kemasan yang sangat umum yang orang tak curiga. Mungkin orang lihatnya seperti beras atau kopi sehingga orang tak curiga,” ujar Susatyo.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun.
Namun, polisi masih terus mendalami kasus pengedaran narkoba dengan modus bungkus Kuaci ini. Targetnya yakni agar dapat diketahui siapa penyuplai utama obat-obatan terlarang tersebut.
ANT/CNNI/Red