matamaduranews.com–SUMENEP-Desa berkemajuan apabila semua elemen yang ada bersatu, saling berkolaborasi memainkan peran dan fungsinya. Struktur tidak sebatas formalitas mengisi ruang kosong.
Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Moh. Ramli mengimbau supaya roda pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan yang ada.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kami menekankan bagaimana roda pemerintahan desa itu harus seiring antara Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD,” ujar Kadis Ramli beberapa waktu lalu.
Berkaitan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mantan Kepala Dinas Sosial tersebut mengatakan, BPD merupakan lembaga aspirasi masyarakat desa.
Sebagai lembaga aspirasi masyarakat desa, Ramli menegaskan agar BPD mampu memberi ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam proses pembangunan.
“Sesuai eranya saat ini pemerintahan desa harus benar-benar memberikan ruang partispasi bagi masyarakat supaya berkiprah ikut serta dalam semua proses pembangunan,” tegas Ramli.
Ketika bicara proses pembangunan, lanjut dia, sudah pasti dimulai dari perencanaan, kemudian penyusunan. Yang semua itu dimulai dari musyawarah dusun (Musdus) dan musyawarah desa (Musdes).
“Pada ruang ini, saya berharap benar-benar dimaksimalkan,” pesan Ramli.
Rusydiyono, Mata Madura