Musyawarah RKPDes untuk Anggaran 2021 di Kecamatan Bluto Telah Dimulai

×

Musyawarah RKPDes untuk Anggaran 2021 di Kecamatan Bluto Telah Dimulai

Sebarkan artikel ini
Musdes
Musdes tentang RKPDes untuk Tahun Anggaran 2021 di Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Senin (6/07/2020) lalu. (Foto Yudiek/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Mengawali rencana pembangunan desa tahun depan, Pemerintah Kecamatan Bluto mulai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Musyawarah ini dimulai sejak tanggal 29 Juni sampai dengan 10 Juli 2020 di 20 desa se-Kecamatan Bluto, dengan pembahasan Penyusunan RAPBDes tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari dana DD dan ADD.

Pelaksanaan Musdes ini menampung segala usulan dari RT/RW di semua dusun yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat desa.

Hingga tanggal 06 Juli kemarin, dari 20 desa di Kecamatan Bluto, yang telah selesai melaksanakan Musdes RKPDes ada 15 desa. Sedangkan sisanya akan dilanjutkan sampai tanggal 10 Juli 2020.

Waktu itu, Desa Karang Cempaka melaksanakan Musdes di Balai Desa setempat, dihadiri oleh semua perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dusun dan RT/RW.

Hadir pula Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Bluto, pendamping desa dan pendamping lokal desa, serta PKK dan Kader Posyandu Desa Karang Cempaka.

Camat Bluto, Taufikurahman ketika sambutan waktu itu mengungkapkan, pembangunan yang baik akan terwujud jika diawali oleh perencanaan yang baik.

“Perencanaan yang baik dapat tercipta manakala dalam proses penyusunannya melibatkan semua komponen masyarakat.
Sebab, masyarakat tau persis tentang kebutuhan lingkungannya,” ujar Taufiq.

Berikutnya, Camat Bluto menegaskan bahwa usulan yang perlu diajukan bukan hanya difokuskan kepada fisik saja. Akan tetapi peningkatan di bidang perekonimian masyarakat dan SDM juga penting.

Adapun beberapa usulan yang diajukan dari masyarakat Desa Karang Cempaka dalam Musdes di antaranya adalah TPT, Jalan Paving, RTRH, peningkatan honor kader Posyandu, dan lain-lain.

Berbagai pengajuan tersebut sudah diinventarisir oleh pihak desa untuk dilanjutkan pada Musrenbangcam nanti.

Yudiek, Mata Madura