MataMaduraNews.com–SUMENEP-Batas akhir Pj Sekda Sumenep tiga bulan sejak dilantik awal Maret lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda persiapan untuk menjaring Sekda definitif .
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, R Titik Suryati menyebut, Panitia Seleksi Sekretaris Daerah (Pansel Sekda) belum terbentuk.
Kenapa belum terbentuk? “Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum turun. Nanti setelah izin dari KASN turun, Pak Bupati akan membentuk Pansel (panitia seleksi), karena yang akan melaksanakan dan mengumumkan pelaksanaannya adalah Pansel,†jelas mantan Kabag Hukum itu, Senin (19/03/2018).
Sebagaimana diketahui, usai melantik dan mengambil sumpah Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Drs. R. Idris, MM di Kantor Bupati Sumenep, Selasa (06/03/2018), Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim menyampaikan bahwa pengisian Sekda definitif dalam tempo tiga bulan lagi.
Hal itu, menurut Bupati Kiai Busyro, karena masa jabatan Pj Sekda, sesuai aturan paling lama tiga bulan setelah pelantikan. Karena itu, secara tegas bupati tidak bisa melanjutkan masa kerja Pj Sekda R Idris sebagai Sekda definitif karena terbentur persyaratan administratif.
“Saya harus terbuka di sini, biar tidak ada tudingan miring. Hanya masalah usia saja yang menyebabkan R. Idris tidak bisa menjadi Sekda definitif, meskipun bersangkutan pensiun tahun 2019,†ungkap Bupati.
Informasi yang diterima redaksi MataMaduraNews.com, ada sejumlah nama yang sedang dipantau sebagai bakal calon (Bacalon) Sekda. Dari nama-nama itu, kata sumber itu, mengkrucut jadi lima orang.
“Sekarang sudah mengkrucut jadi dua orang. Nah…dua orang ini masih dilihat siapa yang akan dipilih jadi Sekda definitif,” ujar salah satu sumber MataMaduraNews.com yang menyembunyikan dua figur itu.
Hambali Rasidi, Mata Madura