matamaduranews.com–SAMPANG-Kepala Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Sampang, Masfur membuat pernyataan yang mengejutkan atas penyebab meninggalnya, Sanima, perempuan yang sudah hamil 7 bulan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kata Masfur, warganya yang bernama Sanima itu, disika oleh suaminya sendiri bernama Musa dan anaknya bernama Jamal.
Pernyataan Kades Masfur, seperti dikutip situs tribunmadura, mendapat informasi dari keluarga almarhum (Sanima) bahwa sebelum Sanima meninggal dunia, penyiksaan sudah dilakukan anak dan suaminya sehingga mengalami kebutaan.
Kades Masfur bercerita, waktu itu Sanima minta dijemput ke saudaranya untuk pulang ke rumah ortunya di Sampang.
Setelah beberapa Minggu di rumah ortu di Sampang, Sanima kembali dijemput oleh Musa dan Jamal untuk dibawa pulang ke rumah suaminya di Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Bangkalan.
“Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal sampai mengakibatkan korban mengalami lebam di sekujur tubuh dan meninggal dunia,” ucap Kades Masfur.
Viral di Medsos
Akun Instagram @ndorobeii, memposting gambar yang disertai keterangan kondisi ibu yang sedang hamil 7 bulan meninggal dunia setelah disika anak dan suami sendiri.
“Innalilahiwainna ilaihiroji’un. Telah meninggal dunia seorang wanita lagi hamil 7 bulan yang telah dianiaya oleh suami dan anak sendiri,†tulis akun tersebut di kolom keterangan.
Karuan saja warganet heboh. Baik di facebook dan instagram. Dari hebohnya, selama 16 jam yang menyukai sudah 6 ribu lebih.
@ndorobeii juga menyertakan sebuah video yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu sedang mengerubungi jazad Sanima yang sudah terbujur di atas peristirahatannya.
Salah satu warga terlihat membelai wanita itu sambil mendoakannya agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Sang Maha Pencipta.
Beberapa warganet yang turut berempati dengan kejadian ini pun menuliskan berbagai komentar.
“Innalillahiwainnailaihirojiun, semoga husnul khotimah,†tulis @adeeputrii_
Pemilik akun @ndorobeii itu pun turut mengungkapkan empatinya dan berharap hukum dapat seadil-adilnya ditegakkan.
Suami Ditangkap Polres Bangkalan
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat rilis di halaman Polres Bangkalan, selasa (24/12/2019), menjelaskan, penangkapan pelaku (Mosa) atas laporan dari adik Nima (keluarga korban) kepada kepolisian Resort Bangkalan.
Setelah dilakukan visum, polisi langsung memulai penyelidikan. “Dalam waktu 24 jam tersangka bisa kami amankan,†terang Kapolres Rama saat rilis.
Kapolres Rama tak menjelaskan pelaku lain selain Mosa atas meninggalnya Sanima, warga Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Sampang yang mengalami kekerasan saat hamil 7 bulan hingga meninggal dunia.
Polisi menyebut atas perbuatan Mosa dikenakan ancaman pidana 7 sampai 15 tahun penjara.
Mohlis, Mata Madura