Hukum dan Kriminal

Pelaku Pembunuhan Bocah Yatim di Sumenep Masih Kerabat Korban

Pembunuhan
SL, pelaku pembunuhan Selfi Nor Indasari, bocah yatim di Sumenep. (Foto IST/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Pelaku pembunuhan Selfi Nor Indasari (SI), bocah yatim berusia 4 tahun warga Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep ternyata benar adalah tetangga yang juga masih punya hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.

Ia adalah SL, yang diringkus polisi pada Rabu (28/04/2021) kemarin atas tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal yang dilakukan pada SI.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman menjelaskan, motif pembunuhan anak di bawah umur tersebut karena tersangka SL merasa dendam dan sakit hati suaminya pernah berselingkuh dengan ibu korban.

“Pada saat SL melihat almarhum SI ini terlintas dalam pikirannya perasaan dendam terhadap suaminya yang selama ini dinilai ada hubungan spesial dengan ibu korban, karena ibu korban ini adalah seorang janda,” kata Kapolres Darman saat Konferensi Pers di Mapolres Sumenep, Kamis (29/04/2021).

Dari situ kemudian pelaku melakukan eksekusi hingga membuang korban yang dibungkus karung bekas pakan ayam ke sebuah sumur tua pinggir pantai Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.

Jasad SI baru ditemukan tiga hari kemudian pada Rabu (21/04/2021) siang setelah dikabarkan hilang sejak Ahad (18/04/2021) sekitar Jam 11.00 WIB. Dan seminggu dari penemuan jasad SI, Rabu (28/04/2021) kemarin, polisi berhasil menemukan sekaligus menangkap tersangka SL sebagai pelakunya.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Darman.

Rusydiyono, Mata Madura

Exit mobile version