Peran BPRS Bhakti Sumekar di Balik Layanan 112

×

Peran BPRS Bhakti Sumekar di Balik Layanan 112

Sebarkan artikel ini
Call Center 112
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengecek kesiapan layanan Call Center 112. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Pemerintah Kabupaten Sumenep hadirkan layanan kedaruratan. Inovasi ini disebut dengan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112.

Manfaat dari Call Center 112, masyarakat bisa mengadu atau menyampaikan hal apapun selama 24 jam, dan segera mendapat penanganan dari pihak berwenang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Program terobosan pemerintahan Bupati Achmad Fauzi ini telah resmi diluncurkan pada momentum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pekan lalu.

Layanan Call Center di Sumenep termasuk pertama di Madura, ke-11 di Jawa Timur, dan secara nasional masuk urutan Kabupaten ke-69 yang telah menyelenggarakan Layanan Panggilan Darurat 112 bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Siapkan Call Center 112

Inovasi layanan ini sukses berkat semangat gotoy royong semua pihak. Termasuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar. Bank ini turut membantu fasilitasi kebutuhan sebagian perangkat penunjang yang dibutuhkan pada layanan 112.

“Ini kan program Bapak Bupati, call center 112 kan layanan kedaruratan, harapannya pasti maksimal melayani masyarakat, kita diminta, kita all out support,” jelas Hairil Fajar, Direktur Operasional BPRS Bhakti Sumekar ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Fajar, panggilan akrabnya, menuturkan bahwa dalam program 112 ini BPRS Bhakti Sumekar turut membantu melengkapi perangkat penunjang pada program tersebut.

“Kita pasti dukung, kita ini kan Mitra dalam Bermuamalah. Di call center 112 ini kita support infrastrukturnya, seperti perangkat yang dibutuhkan, seperti komputer dan lain-lain,” terang pria murah senyum itu seraya menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemkab Sumenep.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Luncurkan Layanan Pengaduan Call Center 112

Fajar menegaskan, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bank BBS akan selalu hadir bersama pemerintah untuk melayani masyarakat.

“Jika itu berkenaan dengan pelayanan terbaik kepada masyakarat, bank BPRS akan selalu mensupport pemerintah,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Bupati Sumenep Achmad Fauzi pernah meyampaikan bahwa layanan Call Center 112 merupakan pelayanan super cepat dan responsif darurat, sehingga pimpinan OPD dan Camat harus selalu siap siaga selama 24 jam.

“Saya tekankan kepada para pimpinan OPD dan Camat, harus senantiasa mengaktifkan telepon selulernya selama 24 jam. Jadi jangan sampai ada yang dimatikan agar mengetahui jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan secepatnya,” katanya pada Selasa (17/8/2021) lalu.

Baca Juga: Kekeringan di Sumenep Bisa Mengadu ke Call Center 112

Layanan darurat 112 ini melayani setiap aduan masyarakat dalam waktu tidak terbatas. Untuk itu, segenap pimpinan OPD dan Camat harus cepat merespon setiap laporan yang masuk demi meningkatkan kualitas layanan publik hendaknya selalu mengaktifkan telepon selulernya.

“Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, yang bisa diakses melalui semua operator telepon baik handphone maupun telepon rumah dengan bebas biaya,” ujar Bupati.

Selain itu, seluruh pimpinan OPD, Camat dan ASN di Sumenep juga harus membatu meyosialisasikan kepada masyarakat supaya paham manfaat program ini.

“Melalui layanan call center 112 ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak, karena bisa terselamatkan dalam setiap kejadian,” pungkas suami Nia Kurnia.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan