matamaduranews.com–BANGKALAN-Rencana Pamekasan dan Sumenep untuk memberi tanda atau label bagi rumah penerima bantuan sosial PKH dan BPNT mendapat respon dari para aktivis Bangkalan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Muhyi dan Risang Bima Wijaya mempertanyakan itikad Pemkab Bangkalan untuk menerapkan kebijakan pemerintah pusat itu.
Lebih vulgar, Risang memposting di akun facebooknya dengan kalimat, “Sumenep & Pamekasan sdh siap pasang label..taruhan jangkrik bayar kucing. di tempatku, yg begini tidak bakal terjadi,” tulisnya.
Karuan saja, postingan Risang mendapat respon beragam dari para netizen.
Saat dihubungi Mata Madura, Nahkoda Rumah Advokasi Rakyat (RAR) ini, menilai memberi label bagi rumah penerima program PKH dan BPNT bisa membantu verifikasi faktual bagi Dinsos Bangkalan yang belum maksimal.
“Wacana labelisasi bagi penerima PKH dan BPNT sangat baik. Bahkan kalau tidak salah sudah diterapkan di sejumlah daerah. Dengan adanya label itu masyarakat umum akan lebih mudah mengetahui siapa saja penerima bantuan PKH dan BPNT. Apakah tepat sasaran atau tidak,†terang Risang Bima Wijaya, kepada Mata Madura, Sabtu (30/11/2019) sore.
Menurutnya, setiap penerima PKH atau BPNT yang tidak layak menerima bisa sadar diri dan menyerahkan kepada calon penerima yang lebih berhak.
Baginya, pemberian label merupakan bagian dari seleksi alami dengan cara memasang label Bansos bagi penerima PKH dan BPNT. Sehingga bisa membantu Dinsos dalam memverifikasi faktual.
“Mestinya Dinsos Bangkalan harus lebih antusias. Dengan sendirinya lebih mudah memantau progres atau perkembangan ekonomi si penerima usai mendapatkan dana PKH itu,” sambung Risang.
Dalam amatan Risang saat melakukan survei di lapangan, masih banyak KPM PKH jika diukur secara strata sosial masih mampu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Karena kesadaran yang masih minim, mereka tetap bertahan untuk menjadi peserta PKH.
“Contoh di Desa Lajing, Bangkalan. Warga yang seharusnya tidak layak dapat, masih menjadi KPM PKH. Sebaliknya, mereka yang miskin, mestinya dapat Bansos PKH, malah menangis pilu,” sebut Risang.
Melalui label di masing-masing rumah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu, Risang berharap muncul kesadaran. Jika sudah mampu agar segera melapor dan mengundurkan diri.
Karena itu, Risang berharap Pemkab Bangkalan kembali menyeleksi penerima program PKH atau BPNT yang saat ini dirasa sudah tidak layak lagi menjadi penerima.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Bangkalan, Heru Wahyudi saat dihubungi Mata Madura, mengaku sedang berkoordinasi dengan Pemkab terkait rencana pemberian label bagi KPM PKH.
Meski labelisasi bagi penerima PKH dan BPNT merupakan saran alias kebijakan tak terulis dari pemerintah pusat, Heru masih nunggu kesediaan Pemkab Bangkalan sendiri.
“Saat ini kami masih proses koordinasi. Semua ini tergantung kebijaksanaan dari Pemkab dan stake holder di Bangkalan. Sementara kami sudah melaksanakan koordinasi dengan Satgas Bansos Bangkalan. Harapan menyambut baik adanya labelisasi. Perkembangan selanjutnya nunggu info dari kami,” terangnya, kepada Mata Madura.
Sedangkan Sekretaris Dinsos Bangkalan, Iwan Setyawan tidak dapat dimintai keterangan soal saran pemerintah pusat untuk memberi label bagi rumah KPM PKH dan BPNT.
Dihubungi melalui telepon tiga kali dan pesan WhatsAap tidak merespon.
Syaiful, Mata Bangkalan