matamaduranews.com-Perubahan APBD Sumenep 2024 dipercepat dari waktu yang biasa dilakukan setiap tahunnya.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Mukhlis, menyatakan: sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep. Terjadwal pengesahan nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Sumenep tahun anggaran 2023.
Setelah itu, membahas raperda Perubahan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) 2024. Dilanjutkan bahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2024, perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), serta raperda APBD murni 2025.
“Agenda itu wajib selesai sebelum pelantikan anggota DPRD baru hasil Pileg 2024,” terang Faishal kepada media, Senin (27/5/2024).
Untuk LKPJ, sudah dibahas antara tim anggaran (timgar) Pemkab Sumenep dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep hingga pengesahan, kemudian dilanjutkan dengan agenda berikutnya. Yaitu, membahas Raperda Perubahan APBD Sumenep 2024.
“Kami yakin, beberapa agenda yang menjadi kewajiban ini dapat diselesaikan dengan baik sebelum tanggal 21 Agustus,” pungkas anggota legislatif dari dapil Sumenep 2 ini. (bahri)