matamaduranews.com–SUMENEP-Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk menetapkan calon, gambar/foto dan nomor urut calon pada Rabu (23/6/2021) lalu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Desa Guluk-Guluk merupakan 1 dari 4 desa di Kecamatan Guluk-Guluk yang mengikuti gelar Pilkades Serentak tahun 2021 ini selain Desa Tambuko, Payudan Daleman dan Batuampar.
Mengingat pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 8 Juli tinggal menghitung hari, segala persiapannya tentu sudah matang.
Juru bicara (Jubir) Panitia Pilkades Guluk-Guluk, Imam Hanafi mengungkapkan, seluruh rangkaian tahapan persiapan telah dilaksanakan mulai dari pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 8886 jiwa hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 8884 jiwa.
“Termasuk pengundian nomor urut Cakades yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2021 kemarin di kantor Kawedanan Kecamatan Guluk-Guluk,” kata Imam Hanafi di Sekretariat Pilkades, Kamis (24/6/2021).
Ada 2 Bacakades di Desa Guluk-Guluk yang sudah ditetapkan sebagai Cakades. Masing-masing adalah H. Su’udi yang mendapat nomor urut 1 dan memakai gambar fotonya sendiri. Kemudian Ach. Wail, calon inkumben yang mendapat nomor urut 2 dengan memakai gambar Jagung.
“Kami sebagai panitia pelaksana Pilkades telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami sesuai dengan ketentuan Perbup dan yang terpenting kami berharap pelaksanaan Pilkades serentak nanti sesuai dengan tagline kami yaitu ‘Peleyan Aman, Masyarakat Nyaman’,” pungkas Imam Hanafi.
Yudie, Mata Madura